Muara Bungo - Kabar kurang sedap datang dari proses lelang infrastruktur di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Tiga megaproyek rekonstruksi jalan yang digawangi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026 resmi dinyatakan Gagal Tender.
Proyek perbaikan infrastruktur yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan total pagu menembus Rp 11,5 Miliar tersebut harus terhenti di tengah jalan. Alasannya seragam dan cukup mengejutkan, yakni Tidak ada satu pun peserta atau kontraktor yang lulus evaluasi penawaran.
Berdasarkan penelusuran data pada sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) per Mei 2026, ketiga proyek yang menggunakan metode Tender Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur untuk kualifikasi Usaha Kecil ini gagal karena berbagai kelalaian administratif para pesertanya.
Berikut adalah rincian lengkap "tragedi" gagal tender tiga proyek jalan di Kabupaten Bungo:
1. Rekonstruksi Jalan Paket III (Pagu: Rp 4.502.864.800)
Proyek (Kode Tender: 10128431000 / Kode RUP: 66910541) yang berlokasi di Jalan Padang Lalang - Sekampil dan Jalan Rantau Asam - Batu Kerbau ini memiliki nilai HPS Rp 4.502.797.615.
Tender ini awalnya diminati oleh 10 peserta. Namun, CV. Azka Jaya Mandiri yang memberikan penawaran terendah sebesar Rp 4.473.566.930,82 harus menelan pil pahit. Perusahaan ini digugurkan oleh Pokja hanya karena masalah sepele: Buku Uji KIR salah satu kendaraan Dumptruck yang dilampirkan sudah tidak berlaku (mati).
Daftar 10 Peserta yang gagal melenggang di paket ini:
- CV. Fajar Baru & CO
- CV. Azka Jaya Mandiri (Gugur evaluasi)
- cv. GENNiYO Technik
- CV. Dita Kontraktor
- Imam teguh s
- PT. KARYA PUTRA BATANGHARI
- CV. SUTAN PASISIE
- CV. TEKAD MAJU BERSAMA
- Jatim Logam
- SEKANTHI (PT. SEMESTA KURNIA KINANTHI)
2. Rekonstruksi Jalan Nasional - Lubuk Landai (Pagu: Rp 2.200.000.000)
Paket kedua (Kode Tender: 10128061000 / Kode RUP: 65854994) yang berlokasi di Jalan Nasional - Lubuk Landai dengan nilai HPS Rp 2.200.000.000 ini juga bernasib sama.
Terdapat 12 perusahaan yang mencoba peruntungan. Perusahaan SEKANTHI (PT. Semesta Kurnia Kinanthi) sempat masuk tahap evaluasi dengan nilai penawaran Rp 2.183.097.498,90. Sayangnya, perusahaan ini gugur telak karena gagal memenuhi standar keselamatan kerja.
Alasan Pokja, Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak memenuhi ketentuan, dan Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi pada Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) juga tidak sesuai syarat.
Daftar 12 Peserta di paket ini:
- SEKANTHI (PT. SEMESTA KURNIA KINANTHI) (Gugur evaluasi RKK/K3)
- cv. GENNiYO Technik
- CV. SUTAN PASISIE
- CV. PUTRA M MANDIRI
- cv. wahana mitra abadi
- CV. Pesona Rizky
- CV. Dita Kontraktor
- PT. KARYA PUTRA BATANGHARI
- CV HIDAYAH PANGERAN CIMPAGO
- CV. BUMI GADA KONSTRUKSI
- CV. TEKAD MAJU BERSAMA
- Jatim Logam
3. Rekonstruksi Jalan Ds. Baru Pusat Jalo - Rantau Pandan (Pagu: Rp 4.800.000.000)
Proyek terbesar dari ketiga tender gagal ini (Kode Tender: 10128110000 / Kode RUP: 65854992) berlokasi di Jalan Ds. Baru Pusat Jalo - Rantau Pandan dengan HPS pas di angka Rp 4.800.000.000.
Lelang ini diikuti oleh 8 perusahaan. Lagi-lagi, SEKANTHI (PT. Semesta Kurnia Kinanthi) yang mengajukan harga penawaran Rp 4.777.288.644,33 harus terjegal oleh masalah yang sama persis dengan tender sebelumnya:,Dokumen Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi dan Elemen RKK dinyatakan tidak memenuhi ketentuan oleh panitia lelang.
Daftar 8 Peserta di paket ini:
- SEKANTHI (PT. SEMESTA KURNIA KINANTHI) (Gugur evaluasi RKK/K3)
- cv. GENNiYO Technik
- cv nasoramaridi 14
- CV. Dita Kontraktor
- PT. KARYA PUTRA BATANGHARI
- CV. SUTAN PASISIE
- CV. BUMI GADA KONSTRUKSI
- CV. TEKAD MAJU BERSAMA
(Ketiga proyek di atas menggunakan Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan).
Gugurnya puluhan kontraktor akibat masalah administratif dasar—seperti masa berlaku KIR kendaraan yang habis hingga abainya peserta menyusun dokumen Keselamatan Konstruksi (K3)—tentu menjadi preseden buruk bagi kesiapan penyedia jasa konstruksi lokal.
Masyarakat Kabupaten Bungo kini harus bersabar lebih lama. Dengan ditetapkannya status "Tender Gagal" dan posisi "Tidak Ada Jadwal" saat ini, perbaikan jalan Padang Lalang, Lubuk Landai, hingga Rantau Pandan dipastikan akan mengalami kemunduran jadwal hingga lelang ulang (retender) dibuka oleh Dinas PUPR Bungo.(*)