Wanita Penumpang Ojek Tewas Dilindas Truk di Dekat Terminal Alam Barajo Jambi

WIB
IST

Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di kawasan Jalan Lingkar Barat III, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, tepatnya di dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo pada Rabu pagi (20/5/2026) sekitar pukul 08.20 WIB.

​Kecelakaan maut ini melibatkan satu unit sepeda motor Kymco Cevira bernomor polisi BH 2957 AQ dan sebuah mobil truk Hino dengan nomor polisi BG 8501 JM. Akibat peristiwa tragis tersebut, seorang wanita yang merupakan penumpang ojek dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio R Siregar, membenarkan insiden maut tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi truk yang sempat mencoba melarikan diri.

​AKP Rio R Siregar menjelaskan, peristiwa bermula ketika truk Hino yang dikemudikan oleh Oyon Saputra (46), warga Batang Hari, dan sepeda motor Kymco yang dikendarai oleh Abu Hanifah (63), warga Pulau Pandan, melaju dari arah yang sama. Kedua kendaraan tersebut datang dari arah Simpang Rimbo hendak menuju ke arah Kampung Rajo melalui lajur kiri.

​Saat itu, posisi sepeda motor berada di depan truk Hino. Sesampainya di dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, pengemudi truk Hino mencoba mendahului motor Kymco di depannya. Namun naas, ruang yang sempit membuat badan truk menyenggol sepeda motor tersebut hingga terjadi benturan keras.

​"Saat mendahului, truk bertabrakan dengan sepeda motor Kymco. Akibatnya, pengendara motor mengalami luka-luka, sementara penumpangnya mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkap AKP Rio R Siregar.

​Identitas korban meninggal dunia diketahui bernama Tri Renni Aprianti (48), seorang pegawai honorer yang beralamat di Perumahan Amanda III, Kelurahan Simpang Rimbo, Kota Jambi. Saat kejadian, korban tengah dibonceng oleh Abu Hanifah yang berprofesi sebagai tukang ojek.

​Usai menabrak korban, sopir truk Hino bernama Oyon Saputra sempat mencoba melepaskan diri dari tanggung jawab dengan melarikan diri ke arah dalam terminal.
​Beruntung, aksi pelarian tersebut langsung diketahui oleh petugas.

Anggota Satlantas Polresta Jambi yang dibantu oleh personel Ditjen Hubdat Kemenhub serta warga di sekitar lokasi langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk sang sopir.

​"Sopir sempat kabur ke arah terminal, namun berhasil dikejar oleh anggota Satlantas dibantu personel Kemenhub dan masyarakat. Saat ini, pengemudi beserta kedua kendaraan yang terlibat sudah diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kasat Lantas. (*)

BeritaSatu Network