Batang Hari – Pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp6.350.000.000 untuk proyek pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak relokasi program pemerintah di Kabupaten Batang Hari.
Proyek ini tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan tahun anggaran 2026.
Nama paketnya cukup panjang, Pembangunan Rumah Khusus Masyarakat Terdampak Relokasi Program Pemerintah di Kabupaten Batang Hari.
Kode RUP-nya 67144745.
Paket ini berada di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, melalui satuan kerja 04 Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jambi.
Sumber dananya APBN 2026.
Metode pemilihannya Tender. Jenis pengadaannya Pekerjaan Konstruksi.
Sekilas, proyek ini terdengar sangat mulia. Rumah khusus untuk warga terdampak relokasi adalah program yang langsung menyentuh hak dasar masyarakat. Rumah bukan sekadar bangunan. Rumah adalah tempat pulang. Tempat keluarga bertahan. Tempat anak-anak tumbuh.
Namun, dari data yang tersedia, ada sejumlah hal yang patut dicermati.
Pagu sudah jelas Rp6,35 miliar.
Jadwal juga sudah jelas: pemilihan penyedia dimulai Juni 2026 dan berakhir Juli 2026. Kontrak dijadwalkan mulai Juli 2026 dan berakhir Desember 2026.
Tapi data penting lain belum terlihat.
Berapa unit rumah yang akan dibangun? Di desa mana lokasinya? Siapa warga penerimanya? Relokasi dari program pemerintah yang mana? Apakah lahan sudah siap? Apakah akses jalan, air bersih, listrik, drainase, dan fasilitas dasar sudah tersedia?
Pertanyaan itu penting.
Karena rumah relokasi tidak boleh hanya selesai sebagai proyek fisik.
Ia harus benar-benar menjadi tempat hidup baru bagi warga yang dipindahkan.
Dalam data RUP, volume pekerjaan tertulis 1 paket, dengan keterangan (1, PKT, @ 6.350.000.000).
Uraian pekerjaannya juga menyebut satu paket pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak relokasi program pemerintah di Kabupaten Batang Hari.
Spesifikasi pekerjaan tertulis Pembangunan Rumah Khusus Masyarakat Terdampak Relokasi Program Pemerintah di Kabupaten Batang Hari.
Artinya, data yang terbuka masih bersifat umum.
Belum ada rincian teknis seperti jumlah rumah, tipe bangunan, ukuran rumah, nilai per unit, lokasi rinci, dan fasilitas pendukung.
Di sinilah titik sorotnya.
Dengan pagu Rp6,35 miliar, publik perlu mengetahui output konkret proyek ini.
Jika misalnya dibangun puluhan unit, berapa nilai per unitnya? Jika hanya beberapa unit, apa spesifikasi dan fasilitasnya? Apakah rumah dibangun lengkap dengan sanitasi, listrik, jalan lingkungan, dan akses air bersih? Atau hanya bangunan inti?
Tanpa rincian itu, publik hanya melihat angka besar, tapi belum bisa mengukur manfaatnya.
Rincian Paket
| No | Uraian | Detail |
|---|---|---|
| 1 | Kode RUP | 67144745 |
| 2 | Nama Paket | Pembangunan Rumah Khusus Masyarakat Terdampak Relokasi Program Pemerintah di Kabupaten Batang Hari |
| 3 | KLPD | Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman |
| 4 | Satuan Kerja | 04 Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jambi |
| 5 | Tahun Anggaran | 2026 |
| 6 | Volume Pekerjaan | 1 paket, @ Rp6.350.000.000 |
| 7 | Uraian Pekerjaan | Pembangunan Rumah Khusus Masyarakat Terdampak Relokasi Program Pemerintah di Kabupaten Batang Hari |
| 8 | Spesifikasi | Pembangunan Rumah Khusus Masyarakat Terdampak Relokasi Program Pemerintah di Kabupaten Batang Hari |
| 9 | Produk Dalam Negeri | Ya |
| 10 | Usaha Kecil/Koperasi | Ya |
| 11 | Aspek Ekonomi | Tidak |
| 12 | Aspek Sosial | Tidak |
| 13 | Aspek Lingkungan | Tidak |
| 14 | Pra DIPA/DPA | Tidak |
| 15 | Total Pagu | Rp6.350.000.000 |
| 16 | Metode Pemilihan | Tender |
| 17 | Jenis Pengadaan | Pekerjaan Konstruksi |
| 18 | Pemanfaatan Mulai | Juli 2026 |
| 19 | Pemanfaatan Akhir | Desember 2026 |
| 20 | Kontrak Mulai | Juli 2026 |
| 21 | Kontrak Akhir | Desember 2026 |
| 22 | Pemilihan Penyedia Mulai | Juni 2026 |
| 23 | Pemilihan Penyedia Akhir | Juli 2026 |
Paket ini dibiayai dari APBN 2026.
| No | Sumber Dana | Detail |
|---|---|---|
| 1 | Sumber Dana | APBN |
| 2 | Tahun Anggaran | 2026 |
| 3 | KLPD | Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman |
| 4 | MAK | IA.7660.RBB.002.101.0A.526113 |
| 5 | Pagu | Rp6.350.000.000 |
Ada satu bagian yang menarik dalam data.
Paket ini jelas menyangkut masyarakat terdampak relokasi. Artinya, secara substansi, proyek ini sangat sosial.
Namun dalam kolom data, Aspek Sosial tertulis Tidak.
Begitu juga Aspek Ekonomi: Tidak dan Aspek Lingkungan: Tidak.
Secara administratif, kolom ini mungkin berkaitan dengan penandaan tertentu dalam sistem pengadaan. Belum tentu berarti proyek ini tidak berdampak sosial.
Tetapi secara publik, ini tetap menarik.
Bagaimana mungkin proyek rumah khusus untuk warga terdampak relokasi tidak ditandai memiliki aspek sosial?
Apakah karena sistem pengisian RUP? Apakah karena paket ini hanya dilihat sebagai pekerjaan konstruksi? Atau ada kategori teknis tertentu yang tidak diisi?
Kementerian dan satuan kerja perlu menjelaskan, agar tidak muncul kesan bahwa proyek untuk warga terdampak relokasi hanya diperlakukan sebagai urusan bangunan, bukan urusan kemanusiaan.
Baca berita terkait :
Jadwal pelaksanaan kontrak dimulai Juli 2026 dan berakhir Desember 2026.
Artinya, waktu pelaksanaan sekitar enam bulan.
Untuk proyek rumah khusus, waktu enam bulan bisa cukup jika perencanaan sudah matang, lahan siap, desain jelas, penerima sudah ditetapkan, material tersedia, dan penyedia bekerja disiplin.
Namun bisa menjadi sempit jika masih ada persoalan lahan, data penerima, akses lokasi, cuaca, jaringan utilitas, atau koordinasi dengan pemerintah daerah.
Karena itu, proyek ini perlu dikawal sejak awal.
Jangan sampai tender selesai, kontrak diteken, tetapi lokasi belum siap.
Jangan sampai rumah dibangun, tapi warga belum jelas siapa yang akan menempati.
Jangan sampai rumah selesai, tapi air bersih, listrik, jalan lingkungan, dan fasilitas dasar belum tersedia.
Rumah relokasi bukan hanya soal dinding dan atap.
Rumah relokasi adalah soal keberlanjutan hidup warga setelah dipindahkan.
Nama paket menyebut masyarakat terdampak relokasi program pemerintah di Kabupaten Batang Hari.
Namun data belum menjelaskan program pemerintah apa yang menyebabkan relokasi tersebut.
Apakah terkait pembangunan infrastruktur? Normalisasi sungai? Kawasan rawan bencana? Penataan kawasan? Proyek strategis? Atau program lain?
Pertanyaan ini penting karena relokasi selalu sensitif.
Warga yang direlokasi biasanya kehilangan banyak hal: rumah lama, lingkungan sosial, akses ekonomi, tetangga, kebun, tempat kerja, sekolah anak, bahkan memori hidup.
Karena itu, pembangunan rumah khusus harus ditempatkan dalam konteks yang jelas.
Siapa yang terdampak?
Mengapa direlokasi?
Apa dasar penetapan penerima?
Apakah warga dilibatkan?
Apakah rumah baru lebih layak daripada tempat lama?
Apakah lokasi baru memberi akses ekonomi yang sama atau lebih baik?
Jika pertanyaan ini tidak dijawab, proyek rumah relokasi bisa menimbulkan polemik baru.
Sejumlah warga Batang Hari berharap proyek rumah khusus ini benar-benar tepat sasaran.
Salah seorang warga, Ilyas, mengatakan bantuan rumah bagi warga terdampak relokasi harus dibuka secara transparan.
“Kalau ini untuk warga yang memang terdampak relokasi, bagus. Tapi data penerimanya harus jelas. Jangan sampai rumah dibangun, tapi yang menempati bukan warga yang benar-benar terdampak,” ujarnya.
Warga lainnya, Cahnel, meminta pemerintah memastikan rumah yang dibangun layak huni.
“Jangan cuma bangun rumah kecil lalu dianggap selesai. Air bersih, listrik, jalan, drainase, dan akses sekolah juga harus dipikirkan. Kalau tidak, warga hanya dipindahkan dari masalah lama ke masalah baru,” katanya.
Sementara warga lain menilai proyek Rp6,35 miliar harus dijelaskan jumlah unitnya.
“Publik perlu tahu, Rp6,35 miliar itu untuk berapa rumah. Kalau jumlah unit tidak dibuka, masyarakat sulit menilai mahal atau tidak, layak atau tidak,” ujarnya.(*)