Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Wawancara Penegasan Status Kewarganegaraan

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan Wawancara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Kwee Tin dan Merry, pada Kamis (09/07/2026), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Fatriansyah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan wawancara merupakan bagian dari proses penegasan status kewarganegaraan yang bertujuan untuk memperoleh data, informasi, dan keterangan secara akurat sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan status kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Wawancara ini menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh data dan informasi yang diberikan dapat diverifikasi dengan baik, sehingga proses penegasan status kewarganegaraan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fatriansyah.

Beliau juga menekankan agar seluruh rangkaian wawancara dilaksanakan secara objektif, profesional, dan akuntabel. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan oleh tim pelaksana dengan melakukan wawancara secara mendalam terhadap Kwee Tin dan Merry.

Wawancara tersebut difokuskan pada pendalaman identitas, riwayat kependudukan, asal-usul, kepemilikan dokumen, serta informasi lain yang berkaitan dengan status kewarganegaraan. Seluruh keterangan yang diperoleh akan menjadi bahan verifikasi dan analisis dalam proses penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia.

Selama kegiatan berlangsung, proses wawancara berjalan tertib, lancar, dan kondusif. Para pihak yang diwawancarai memberikan keterangan secara kooperatif serta menyampaikan dokumen dan informasi yang diperlukan kepada tim.

Kegiatan wawancara diakhiri setelah seluruh materi dan informasi yang dibutuhkan berhasil dihimpun. Selanjutnya, hasil wawancara akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

BeritaSatu Network