Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Sidak Aset Pemkot Jambi, Soroti Aset Mangkrak hingga Wacanakan Pansus Aset Demi Selamatkan PAD

WIB
Ist

JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., memimpin langsung Turun Lapangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi bersama pimpinan dan anggota DPRD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (28/7/2026). Agenda tersebut difokuskan untuk meninjau sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun belum dimanfaatkan secara maksimal.

Turut mendampingi dalam peninjauan itu Plt Sekretaris DPRD Kota Jambi Feny Nivertity, S.E., Kepala Disperindag Kota Jambi, Dr. Nella Ervina, MM.Agr, ME, Kota Jambi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi Lucky Harianto serta OPD terkait lainnya.

Empat lokasi menjadi sasaran utama kunjungan, yakni Jelutung Sport Hall Kota Jambi, kawasan Pasar Mayang–Malioboro serta kawasan Istana Anak-Anak., aset Pemerintah Kota di kawasan Pasir Putih dekat Bandara Sultan Thaha.

Namun, kunjungan tersebut tidak hanya sebatas melihat kondisi fisik aset. Di sela-sela peninjauan, Kemas Faried menyempatkan berdialog langsung dengan para pedagang, penyewa dan pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan pasar. Berbagai persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari sepinya aktivitas perdagangan, banyaknya kios yang kosong, hingga mekanisme penyewaan kios yang dinilai belum efektif.

Suara para pelaku usaha menjadi bahan evaluasi penting agar kebijakan pemerintah tidak hanya berorientasi pada aset semata, tetapi juga mampu menghidupkan roda perekonomian masyarakat.

"Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi persoalan di lapangan. Aset pemerintah harus memberi manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi beban atau terbengkalai," ujarnya.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Kota Jambi menjelaskan bahwa pengawasan terhadap aset daerah merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD dalam memastikan seluruh aset milik pemerintah mampu memberikan nilai ekonomi bagi daerah.

"Hari ini kami dari Banggar DPRD Kota Jambi melakukan kunjungan terhadap aset-aset Pemerintah Kota Jambi. Ada empat titik yang kami tinjau, yaitu Sport Hall, Pasar Mayang-Malioboro, kawasan Pasir Putih, dan Pasar Istana Anak-Anak. Tujuan kami memastikan seluruh aset ini benar-benar dapat memberikan nilai tambah dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah," kata Kemas Faried.

Salah satu aset yang mendapat perhatian ialah Sport Hall Kota Jambi. Menurut Kemas, aset tersebut dalam waktu dekat akan dimanfaatkan pihak swasta melalui kerja sama pengelolaan untuk mendukung aktivitas UMKM. Ia mengapresiasi langkah tersebut karena diproyeksikan mampu memberikan kontribusi PAD sekitar Rp1,6 miliar selama masa kontrak lima tahun atau sekitar Rp400 juta lebih setiap tahunnya.

"Ini contoh aset yang mulai produktif. Kami tentu mendukung selama kerja samanya dilakukan secara transparan dan memberikan manfaat bagi daerah," ujarnya.

Namun perhatian terbesar justru tertuju pada aset Pemerintah Kota Jambi seluas sekitar 2,1 hektare di kawasan Pasir Putih, dekat Bandara Sultan Thaha. Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, aset strategis tersebut diduga mengalami persoalan penguasaan lahan sehingga berpotensi menimbulkan sengketa kepemilikan.

ketua DPRD Kota Jambi menegaskan, aset daerah tidak boleh hilang begitu saja. Pemerintah Kota harus bergerak cepat melakukan langkah hukum apabila memang ditemukan adanya pihak lain yang menguasai aset tersebut.

"Kami mendapat informasi ada aset Pemerintah Kota sekitar 2,1 hektare yang diduga tumpang tindih dengan pihak lain. Dikuasai juga oleh pihak yang memiliki sertifikat. Jadi saya sudah cek ke bagian aset Pemerintah Kota Jambi lebih dulu. Ini akan kami dorong untuk segera diselesaikan. Jangan sampai aset pemerintah lepas. Kalau memang harus ditempuh melalui jalur hukum, tentu harus dilakukan demi menyelamatkan aset daerah," tegasnya.

Menurut Orang Nomor Satu DPRD kota Jambi, nilai ekonomis aset tersebut sangat besar mengingat lokasinya berada di kawasan strategis dekat bandara.

"Kalau aset seluas itu bisa dimanfaatkan dengan baik, tentu akan menjadi sumber PAD yang luar biasa bagi Kota Jambi," katanya.

Peninjauan kemudian berlanjut ke kawasan Pasar Mayang dan Malioboro. Di lokasi tersebut, Banggar DPRD menemukan banyak kios yang tidak lagi beroperasi sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Kondisi serupa juga ditemukan di kawasan Pasar Istana Anak-Anak. Meski kios di lantai bawah masih aktif dan mampu menghasilkan sekitar Rp32 juta setiap bulan atau lebih dari Rp380 juta per tahun, sebagian besar kios di lantai atas justru kosong dan banyak penyewa menunggak pembayaran.

"Kami melihat banyak aset yang sebenarnya memiliki potensi besar, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah harus memiliki strategi baru agar aset-aset ini kembali produktif," ujar Kemas.

Usai kunjungan lapangan, DPRD Kota Jambi berencana memanggil Disperindag, BPKAD, serta seluruh OPD yang mengelola aset dan menjadi sumber PAD untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Kemas menegaskan, seluruh potensi pendapatan daerah akan dihitung secara detail sebelum pemerintah mengambil langkah renovasi maupun pola kerja sama baru dalam pengelolaan aset.

"Kami ingin mengetahui secara rinci berapa pemasukan dari setiap aset. Setelah itu baru kita tentukan langkah terbaik, apakah perlu direnovasi, diubah pola pengelolaannya, atau dilakukan kerja sama baru. Yang terpenting, semua harus memberikan manfaat maksimal bagi daerah," ujarnya.

Lebih jauh, Ketua DPRD Kota Jambi mengungkapkan bahwa DPRD Kota Jambi membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset apabila dalam pembahasan lanjutan masih ditemukan berbagai persoalan tata kelola aset daerah. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh aset milik Pemerintah Kota Jambi memiliki kepastian hukum, tertata dengan baik, dan mampu menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan.

"Tidak menutup kemungkinan ke depan DPRD akan membentuk Pansus Aset. Tujuannya agar seluruh aset Pemerintah Kota Jambi lebih jelas statusnya, lebih tertata pengelolaannya, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah," tegas Kemas Faried.

Bagi DPRD Kota Jambi, aset daerah bukan sekadar daftar inventaris pemerintah. Di balik setiap bidang tanah, gedung, maupun fasilitas publik, tersimpan potensi ekonomi yang harus dijaga dan dikelola secara profesional.

Melalui pengawasan yang lebih ketat, DPRD berharap seluruh aset daerah dapat menjadi motor penggerak peningkatan PAD, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.(*)

BeritaSatu Network