Kanwil Kemenkum Jambi dan BHP Jakarta Perkuat Layanan Harta Peninggalan

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menerima audiensi dan koordinasi dari Balai Harta Peninggalan Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.

Audiensi dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian; Kepala Balai Harta Peninggalan Jakarta; Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum; Tim Balai Harta Peninggalan Jakarta; serta Tim Bidang Administrasi Hukum Umum dan Analis Hukum pada Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian. Dalam sambutannya, Jonson menyampaikan apresiasi atas terlaksananya audiensi dan koordinasi tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Balai Harta Peninggalan Jakarta dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Administrasi Hukum Umum.

Jonson menegaskan bahwa koordinasi antarsatuan kerja memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta pola koordinasi yang semakin baik dalam mendukung penyelenggaraan layanan Administrasi Hukum Umum di Provinsi Jambi.

Selanjutnya, Kepala Balai Harta Peninggalan Jakarta menyampaikan paparan mengenai selayang pandang Balai Harta Peninggalan yang mencakup sejarah pembentukan, dasar hukum, tugas dan fungsi, kewenangan, serta berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Dalam paparan tersebut dijelaskan mengenai peran Balai Harta Peninggalan dalam pelaksanaan pengampuan, perwalian, kuratele, kepailitan, serta pengurusan harta peninggalan. Seluruh layanan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas mekanisme pelaksanaan layanan, berbagai permasalahan yang ditemui di lapangan, serta langkah-langkah penguatan koordinasi antara Balai Harta Peninggalan Jakarta dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Melalui audiensi ini, kedua pihak berkomitmen untuk meningkatkan komunikasi, pertukaran informasi, dan koordinasi dalam mendukung optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Jambi. (*)

BeritaSatu Network