Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jambi menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas pengaduan masyarakat terhadap notaris di Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (5/8/2026), di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Rapat dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jambi, Sekretariat Majelis Pengawas Wilayah Notaris, serta jajaran terkait.
Pembahasan dilakukan terhadap hasil pemeriksaan dan fakta hukum yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Muaro Jambi. Majelis menelaah kesesuaian pelaksanaan jabatan notaris dengan kewenangannya, kepatuhan terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Majelis menilai terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan kewenangan notaris tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan persepsi maupun persoalan hukum di kemudian hari.
Rapat juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris merupakan bagian penting dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan jabatan. Pengawasan yang objektif dan akuntabel diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan kode etik profesi sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Majelis Pengawas Wilayah akan menelaah rekomendasi yang disampaikan Majelis Pengawas Daerah sebelum menetapkan langkah pembinaan atau tindakan administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak para pihak. (*)