Kemenkum Jambi Pantau Empat Posbankum, Paralegal Diminta Aktif Layani Warga

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan monitoring dan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada empat kelurahan di Kota Jambi, Selasa (4/8/2026). Kegiatan berlangsung di Kelurahan Andil Jaya, Kebun Andil, Cempaka Putih, dan Lebak Bandung.

Dalam pelaksanaannya, Tim Penyuluh Hukum berkoordinasi langsung dengan para lurah, jajaran kelurahan, serta paralegal pada masing-masing lokus. Tim diterima oleh Lurah Andil Jaya bersama paralegal, Lurah Kebun Andil beserta jajaran, Lurah Cempaka Putih bersama jajaran dan paralegal, serta Lurah Lebak Bandung bersama sekretaris kelurahan.

Monitoring dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan, kendala, dan tantangan dalam penyelenggaraan Posbankum, sekaligus merumuskan solusi yang diperlukan agar pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Tim Penyuluh Hukum juga memberikan pendampingan kepada paralegal guna meningkatkan kapasitas dalam mengelola Posbankum, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum dasar serta melaksanakan kegiatan aktualisasi di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Jambi akan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Jambi melalui pemerintah kelurahan serta meningkatkan komunikasi secara intensif untuk mendorong paralegal melaksanakan aktualisasi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keberadaan Posbankum sebagai akses layanan hukum yang mudah, dekat, dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)

BeritaSatu Network