JAMBI — Ada program yang waktunya tidak bisa menunggu. Namanya Pemberian Makanan Tambahan atau PMT untuk ibu hamil Kurang Energi Kronis. Dalam LHP BPK RI atas LKPD Kota Jambi Tahun 2025, program itu ikut terseret oleh rendahnya realisasi Belanja Barang dan Jasa BOK Puskesmas.
BPK mencatat Belanja Barang dan Jasa BOK Puskesmas Tahun Anggaran 2025 dianggarkan Rp10.140.054.000, tetapi realisasinya hanya Rp8.187.214.170 atau 80,74 persen.
Artinya, ada Rp1.952.839.830 anggaran BOK Puskesmas yang tidak terserap pada 2025, berdasarkan selisih anggaran Rp10.140.054.000 dan realisasi Rp8.187.214.170 yang tercantum dalam Tabel 5.1.14.
Dibandingkan realisasi 2024 sebesar Rp8.710.017.772, realisasi BOK Puskesmas 2025 turun Rp522.803.602 atau sekitar 6 persen, berdasarkan data pembanding dalam tabel yang sama.
Juknis Baru Keluar Mei, Belanja Baru Jalan Bulan Berikutnya
BPK menyebut realisasi BOK Puskesmas hanya 80,74 persen karena Petunjuk Teknis penggunaan dana BOK 2025 tentang makanan dan minuman baru dikeluarkan pada Mei 2025.
Akibat juknis baru keluar pada Mei, belanja makanan dan minuman dari dana BOK baru bisa direalisasikan pada bulan berikutnya.
BPK juga mencatat ada keterbatasan waktu dan tenaga dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga proses kegiatan BOK Puskesmas terhambat dan realisasi anggaran menjadi kurang maksimal.
Bagian paling tajam ada pada PMT ibu hamil KEK. BPK menulis waktu Pemberian Makanan Tambahan untuk ibu hamil Kurang Energi Kronis tidak bisa dimulai pada triwulan I.
Karena PMT tidak bisa dimulai pada triwulan I, ibu hamil KEK yang ditemukan pada triwulan I tidak bisa lagi menjadi target PMT atau sudah melahirkan.
Itulah inti masalahnya. Anggaran ada. Program ada. Sasaran ditemukan. Tapi waktu keburu lewat.
Di Pos Transfer, Realisasi BOK Puskesmas Lebih Rendah Lagi
Dalam daftar Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan TA 2025, BPK juga mencatat DAK Non Fisik-Dana BOK-BOK Puskesmas dianggarkan Rp10.140.054.000 dan terealisasi Rp6.468.281.272 atau 63,79 persen.
Pada daftar yang sama, realisasi DAK Non Fisik-Dana BOK-BOK Puskesmas Tahun 2024 tercatat Rp10.356.432.755.
BPK juga mencatat DAK Non Fisik-Dana BOK-BOK Dinas-BOK Kabupaten/Kota dianggarkan Rp5.400.043.000 dan terealisasi Rp3.298.770.499 atau 61,09 persen.
Untuk DAK Non Fisik-BOK-BOK Pengawasan Obat dan Makanan, BPK mencatat anggaran Rp486.931.000 dan realisasi Rp486.931.000 atau 100 persen.
Data ini menunjukkan BOK Puskesmas muncul dalam dua wajah laporan: sebagai belanja BOK Puskesmas yang terealisasi 80,74 persen, dan sebagai transfer DAK Non Fisik BOK Puskesmas yang terealisasi 63,79 persen.
Kas BOK Masih Tersisa di Akhir Tahun
Pada pos Kas Lainnya, BPK mencatat saldo Kas Lainnya per 31 Desember 2025 sebesar Rp3.248.617.031, turun dari 2024 sebesar Rp4.976.912.079.
Di dalam saldo Kas Lainnya itu terdapat BOK Kesehatan sebesar Rp1.946.694.830 dan Utang PFK BOK Tahun 2025 sebesar Rp700.601.
Dalam rekapitulasi mutasi Kas Lainnya 2025, BPK mencatat penambahan dari realisasi Pendapatan-LRA sumber dana BOK Kesehatan sebesar Rp6.468.281.272.
Dalam rekapitulasi yang sama, BPK mencatat pengurangan dari realisasi Belanja-LRA sumber dana BOK Kesehatan sebesar Rp8.187.214.170.
Dengan angka itu, BOK Kesehatan masih menyisakan saldo Rp1.946.694.830 di Kas Lainnya pada akhir 2025.
Puskesmas Kebon Kopi Terendah
Dalam Lampiran 5.1.5, BPK merinci realisasi Belanja Barang dan Jasa BOK TA 2025 pada 20 puskesmas di Kota Jambi.
Realisasi terendah ada di Puskesmas Kebon Kopi, dengan anggaran Rp553.012.000 dan realisasi Rp331.468.912 atau 59,94 persen.
Berdasarkan selisih anggaran dan realisasi, sisa anggaran BOK Puskesmas Kebon Kopi mencapai Rp221.543.088.
Realisasi rendah berikutnya ada di Puskesmas Kebon Handil, dengan anggaran Rp441.950.000 dan realisasi Rp283.044.593 atau 64,04 persen.
Sisa anggaran BOK Puskesmas Kebon Handil mencapai Rp158.905.407, berdasarkan selisih anggaran dan realisasi dalam Lampiran 5.1.5.
Puskesmas Paal X juga rendah, dengan anggaran Rp600.204.000 dan realisasi Rp413.812.259 atau 68,95 persen.
Sisa anggaran BOK Puskesmas Paal X mencapai Rp186.391.741, berdasarkan selisih anggaran dan realisasi dalam Lampiran 5.1.5.
Tujuh Puskesmas di Bawah 80 Persen
Dari Lampiran 5.1.5, terdapat tujuh puskesmas dengan realisasi BOK di bawah 80 persen.
Tujuh puskesmas itu adalah Kebon Kopi 59,94 persen, Kebon Handil 64,04 persen, Paal X 68,95 persen, Aur Duri 71,94 persen, Paal Merah I 72,22 persen, Paal Merah II 76,43 persen, dan Tahtul Yaman 79,29 persen.
Jika dilihat dari nominal sisa anggaran, lima sisa terbesar berasal dari Kebon Kopi Rp221.543.088, Paal X Rp186.391.741, Kebon Handil Rp158.905.407, Aur Duri Rp158.828.504, dan Paal Merah I Rp117.326.863.
Di sisi lain, Puskesmas Rawasari hampir menyerap penuh anggaran BOK, dengan anggaran Rp559.723.000 dan realisasi Rp559.675.000 atau 99,99 persen.
Puskesmas Simpang Kawat juga tinggi, dengan anggaran Rp441.515.000 dan realisasi Rp414.921.500 atau 93,98 persen.
Tabel Puskesmas dengan Realisasi BOK Terendah
| Puskesmas | Anggaran | Realisasi | Persentase | Sisa Anggaran |
|---|---|---|---|---|
| Kebon Kopi | Rp553.012.000 | Rp331.468.912 | 59,94% | Rp221.543.088 |
| Kebon Handil | Rp441.950.000 | Rp283.044.593 | 64,04% | Rp158.905.407 |
| Paal X | Rp600.204.000 | Rp413.812.259 | 68,95% | Rp186.391.741 |
| Aur Duri | Rp565.943.000 | Rp407.114.496 | 71,94% | Rp158.828.504 |
| Paal Merah I | Rp422.338.000 | Rp305.011.137 | 72,22% | Rp117.326.863 |
| Paal Merah II | Rp441.716.000 | Rp337.590.980 | 76,43% | Rp104.125.020 |
| Tahtul Yaman | Rp423.136.000 | Rp335.495.000 | 79,29% | Rp87.641.000 |
Sumber nilai anggaran, realisasi, dan persentase berasal dari Lampiran 5.1.5; nilai sisa anggaran adalah hasil pengurangan anggaran dengan realisasi pada lampiran tersebut.
Dinas Kesehatan Juga Tidak Menyerap Penuh Belanja Barang dan Jasa
Pada daftar realisasi Belanja Barang dan Jasa menurut OPD TA 2025, Dinas Kesehatan memiliki anggaran Rp117.846.989.456 dan realisasi Rp100.426.728.358 atau 85,22 persen.
Realisasi Belanja Barang dan Jasa Dinas Kesehatan 2025 lebih tinggi dibanding realisasi 2024 sebesar Rp92.633.363.348.
Namun di dalam kelompok belanja kesehatan, BOK Puskesmas tetap menjadi catatan khusus karena BPK secara eksplisit menyebut realisasinya hanya 80,74 persen dan mengaitkannya dengan keterlambatan juknis, keterbatasan waktu-tenaga, serta keterlambatan PMT ibu hamil KEK.
BPK memang menempatkan catatan BOK Puskesmas ini dalam bagian Belanja Barang dan Jasa, bukan dalam bab tersendiri tentang kesehatan masyarakat.
Tetapi di dalam catatan belanja itu, BPK menulis jelas bahwa keterlambatan realisasi berpengaruh pada waktu PMT ibu hamil KEK yang tidak bisa dimulai pada triwulan I.
BPK tidak merinci jumlah ibu hamil KEK yang gagal menjadi target PMT, tidak merinci puskesmas mana yang memiliki sasaran KEK terbanyak, dan tidak merinci nilai khusus PMT yang tertunda dalam bagian ini.
Karena itu, pendalaman berikutnya harus mengejar dokumen turunan Dinas Kesehatan, terutama daftar ibu hamil KEK triwulan I, daftar sasaran PMT, realisasi belanja makanan-minuman BOK per puskesmas, dan jadwal penyaluran PMT setelah juknis keluar pada Mei 2025.
Catatan BPK RI soal rendahnya realisasi Belanja Barang dan Jasa BOK Puskesmas Kota Jambi 2025 ikut memantik sorotan warga. Mereka menilai program kesehatan yang menyentuh ibu hamil Kurang Energi Kronis atau KEK tidak boleh tersendat hanya karena persoalan teknis anggaran.
Warga menilai sisa anggaran sekitar Rp1,95 miliar itu terasa ironis karena BPK juga mencatat Pemberian Makanan Tambahan atau PMT untuk ibu hamil KEK tidak bisa dimulai pada triwulan I.
“Kalau ibu hamil KEK menunggu, bayinya tidak ikut menunggu. Anggaran bisa digeser bulan depan, tapi masa kehamilan tidak bisa diulang,” ujar Rendi seorang warga Kota Jambi yang meminta pemerintah lebih cepat menangani program gizi ibu hamil.
BPK mencatat salah satu penyebab rendahnya realisasi BOK Puskesmas adalah petunjuk teknis penggunaan dana BOK 2025 tentang makanan dan minuman baru keluar pada Mei 2025, sehingga belanja baru dapat direalisasikan pada bulan berikutnya.
BPK juga mencatat keterbatasan waktu dan tenaga menjadi hambatan pelaksanaan kegiatan, sehingga realisasi anggaran kurang maksimal.
Yang paling disorot warga adalah catatan BPK bahwa PMT ibu hamil KEK tidak bisa dimulai pada triwulan I, sehingga ibu hamil KEK yang ditemukan pada triwulan I sudah tidak bisa menjadi target PMT atau sudah melahirkan.
“Ini bukan soal serapan anggaran semata. Ini soal waktu emas. Kalau sudah melahirkan, intervensi PMT untuk masa hamilnya jelas terlambat,” kata Riki warga lainnya.
Sorotan juga mengarah ke tujuh puskesmas yang realisasi BOK-nya di bawah 80 persen, yakni Kebon Kopi 59,94 persen, Kebon Handil 64,04 persen, Paal X 68,95 persen, Aur Duri 71,94 persen, Paal Merah I 72,22 persen, Paal Merah II 76,43 persen, dan Tahtul Yaman 79,29 persen.
Warga meminta Dinas Kesehatan Kota Jambi membuka data jumlah ibu hamil KEK yang tidak sempat menerima PMT pada triwulan I, karena BPK hanya mencatat kejadian tersebut tanpa merinci jumlah sasaran terdampak.
Mereka juga meminta Pemkot Jambi mengevaluasi puskesmas dengan realisasi rendah, terutama Kebon Kopi, Kebon Handil, dan Paal X yang serapannya berada di bawah 70 persen.
Di akhir tahun, BPK masih mencatat BOK Kesehatan sebesar Rp1.946.694.830 dalam Kas Lainnya per 31 Desember 2025.
Bagi warga, angka itu menambah pertanyaan: mengapa dana masih tersisa, sementara program PMT ibu hamil KEK justru tidak bisa dimulai sejak awal tahun.
“Kalau uangnya ada, programnya ada, dan sasarannya ada, maka yang harus dijelaskan pemerintah adalah kenapa waktunya kalah cepat,” ujar warga tersebut.
Kini, publik menunggu penjelasan Dinas Kesehatan dan Pemkot Jambi. Bukan hanya soal kenapa realisasi BOK Puskesmas rendah. Tapi juga soal siapa yang bertanggung jawab memastikan ibu hamil KEK tidak lagi kehilangan momentum bantuan gizi di awal masa kehamilan.(*)