BPK Kota Jambi

BPK RI Bongkar Pengembang Perumahan Bandel di Kota Jambi: 298 PSU Tak Diserahkan, 78 Abaikan Urusan Makam Bernilai Rp 170 Miliar

Sebanyak 197 kompleks ditinggalkan pengembang yang tidak lagi beroperasi, sejumlah pengembang menolak membayar kompensasi TPU, sementara Dinas Perkim dinilai lemah mendata, menagih, dan menuntaskan penyerahan aset.

JAMBI — Rumah telah berdiri, warga telah menempati, jalan dan saluran telah digunakan, tetapi tanggung jawab pengembang kepada pemerintah daerah justru tertinggal di belakang.

Banyak Developer Nakal, Audit BPK RI Ungkap 357 PSU Perumahan Belum Diserahkan ke Pemkot Jambi, Ini Daftarnya!

Di Kota Jambi, rupanya masih banyak bertengger developer alias pengusaha perumahan yang "nakal". Tengok saja, temuan audit BPK RI 2026 mencatat masih ada 357 lokasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum atau PSU perumahan yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Jambi sampai akhir 2025.

Luasnya bikin geleng-geleng. Mencapai 1.286.601 meter persegi.

Jika dikonversi, luas tersebut setara sekitar 128,66 hektare.

Lebih luas daripada seratus lapangan sepak bola. Di sini, negara tentu dirugikan. Siapa yang bermain?

DPRD-Wali Kota Sorot Aset PDAM Tirta Mayang, BPK RI Temukan SPAM Rp 222,64 Miliar Sudah Dipakai tapi Status Modal Belum Beres

Perumda Air Minum Tirta Mayang sudah menggunakan berbagai infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran daerah.

Namun dalam audit BPK RI, status asetnya belum sepenuhnya selesai.

Nilainya mencapai Rp222.642.093.067,26.

Lebih dari Rp222 miliar.

Persoalan itu mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi mengenai pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan laporan rekomendasi DPRD atas LHP BPK.