Oleh : Prof. Dr. Ir. Suandi, M.Si., IPU
(Guru besar dan akademisi Universitas Jambi, Tenaga Ahli Gubernur Jambi)
Pendahuluan
Data statistik menunjukkan bahwa kelapa sawit masih menjadi komoditas perkebunan paling dominan dalam struktur ekonomi Provinsi Jambi.
Pada tahun 2024, total luas areal perkebunan kelapa sawit mencapai 1.131.327 hektare. Luasan tersebut terdiri atas 192.469 hektare tanaman belum menghasilkan atau TBM, 816.450 hektare tanaman menghasilkan atau TM, serta 130.094 hektare tanaman tua/rusak atau TTM/TR.
Dengan luasan tersebut, produksi tandan buah segar atau TBS yang dihasilkan mencapai sekitar 2.442.402 ton, dengan produktivitas rata-rata 2.991 kg per hektare, serta melibatkan sekitar 351.815 kepala keluarga petani.
Struktur tersebut menunjukkan bahwa sekitar 72,2 persen areal perkebunan telah memasuki fase produktif. Kondisi ini menjadi modal utama dalam menopang kontribusi subsektor perkebunan terhadap PDRB Provinsi Jambi serta ekspor nonmigas Indonesia.
Data ini juga mengindikasikan bahwa perkebunan kelapa sawit memiliki fungsi strategis sebagai penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan rumah tangga pedesaan, dan penggerak pertumbuhan ekonomi wilayah.
Menurut FAO 2024 dan Direktorat Jenderal Perkebunan 2025, perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor dengan multiplier effect terbesar karena mampu mendorong perkembangan industri pengolahan, logistik, perdagangan, jasa keuangan, hingga industri energi berbasis biofuel.
Berdasarkan data, distribusi produksi kelapa sawit menunjukkan adanya konsentrasi produksi pada beberapa kabupaten utama.
Kabupaten Batanghari menghasilkan produksi tertinggi sebesar 556.374 ton, diikuti Muaro Jambi sebanyak 475.288 ton, Tanjung Jabung Barat sebesar 313.983 ton, Bungo sebanyak 312.479 ton, serta Merangin sebesar 279.585 ton.
Sebaliknya, Kabupaten Kerinci hanya memiliki produksi sebesar 14 ton karena kondisi agroekologi wilayahnya lebih sesuai untuk komoditas kopi, kayu manis, dan tanaman hortikultura dibandingkan kelapa sawit.
Perbedaan ini mencerminkan adanya variasi kesesuaian lahan, sejarah perkembangan perkebunan, investasi perusahaan besar, kualitas infrastruktur, serta tingkat adopsi teknologi budidaya.
Secara geografis, kawasan timur dan tengah Provinsi Jambi merupakan sentra utama pengembangan kelapa sawit karena memiliki topografi relatif datar, curah hujan yang sesuai, dan akses yang lebih baik terhadap pelabuhan ekspor.
Kondisi tersebut memperkuat teori aglomerasi ekonomi yang menyatakan bahwa konsentrasi aktivitas produksi pada suatu wilayah akan meningkatkan efisiensi biaya produksi dan memperbesar daya saing wilayah, sebagaimana dijelaskan Porter pada 1998 dan OECD pada 2023.
Produktivitas rata-rata Provinsi Jambi sebesar 2.991 kg per hektare menunjukkan bahwa produktivitas masih berada pada kategori sedang apabila dibandingkan dengan potensi biologis tanaman kelapa sawit yang dapat mencapai lebih dari 5–7 ton minyak sawit per hektare per tahun, atau sekitar 25–30 ton TBS per hektare pada kondisi optimal.
Di tingkat kabupaten, terdapat variasi produktivitas yang cukup besar. Kabupaten Bungo mencapai 3.853 kg per hektare, diikuti Merangin sebesar 3.566 kg per hektare, Batanghari sebesar 3.488 kg per hektare, sedangkan Muaro Jambi hanya mencapai 2.161 kg per hektare dan Tanjung Jabung Timur sebesar 2.073 kg per hektare.
Variasi tersebut dipengaruhi oleh umur tanaman, kualitas benih, kesuburan tanah, pemupukan, manajemen kebun, ketersediaan tenaga kerja, serta penerapan praktik budidaya yang baik atau Good Agricultural Practices atau GAP.
Penelitian terkini menunjukkan bahwa digital agriculture, penggunaan sensor Internet of Things atau IoT, precision fertilization, drone monitoring, dan sistem informasi berbasis Artificial Intelligence atau AI mampu meningkatkan produktivitas sawit sebesar 10–25 persen melalui efisiensi penggunaan input produksi dan pengambilan keputusan berbasis data.
Sebanyak 351.815 kepala keluarga petani menggantungkan kehidupan ekonominya pada komoditas kelapa sawit.
Jumlah terbesar terdapat di Muaro Jambi sebanyak 75.069 KK, Batanghari 72.220 KK, dan Merangin 57.405 KK.
Kondisi ini menunjukkan bahwa perkebunan sawit tidak hanya berfungsi sebagai sektor produksi, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan sosial-ekonomi pedesaan.
Tingginya jumlah petani mengindikasikan besarnya kontribusi sektor sawit terhadap penyerapan tenaga kerja, pengurangan kemiskinan, peningkatan pendapatan rumah tangga, dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Namun demikian, sebagian besar petani masih merupakan pekebun rakyat dengan kepemilikan lahan relatif kecil. Mereka menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan modal, rendahnya akses teknologi, lemahnya kelembagaan koperasi, serta keterbatasan akses pembiayaan formal.
Berbagai penelitian terbaru menekankan pentingnya penguatan korporasi petani, digitalisasi rantai pasok, sertifikasi ISPO/RSPO, serta integrasi petani dengan industri hilir untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing perkebunan sawit rakyat.
Apabila dibandingkan secara historis, perkembangan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat signifikan.
Total luas areal meningkat dari 489.384 hektare pada tahun 2009 menjadi 1.131.327 hektare pada tahun 2024. Sementara itu, produksi meningkat dari 1,27 juta ton menjadi sekitar 2,44 juta ton.
Jumlah petani juga meningkat dari 168.140 KK menjadi 351.815 KK. Data ini mencerminkan ekspansi sektor sawit sebagai penggerak utama ekonomi daerah.
Walaupun demikian, peningkatan luas areal tidak selalu diikuti peningkatan produktivitas secara proporsional. Produktivitas mengalami fluktuasi dari 3.404 kg per hektare pada 2009 menjadi 2.991 kg per hektare pada 2024.
Kondisi ini mengindikasikan adanya penurunan efisiensi produksi akibat bertambahnya tanaman tua, degradasi lahan, keterlambatan peremajaan, perubahan iklim, dan rendahnya adopsi inovasi teknologi pada sebagian perkebunan rakyat.
Oleh karena itu, strategi pembangunan sawit ke depan tidak lagi berorientasi pada perluasan lahan, tetapi pada peningkatan produktivitas melalui intensifikasi berkelanjutan, replanting, dan modernisasi budidaya.
Meskipun memiliki potensi ekonomi yang besar, perkebunan kelapa sawit Jambi menghadapi sejumlah tantangan strategis.
Luas tanaman tua/rusak yang mencapai 130.094 hektare menunjukkan perlunya percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR.
Selain itu, isu keberlanjutan semakin menjadi perhatian global seiring implementasi European Union Deforestation Regulation atau EUDR yang menuntut sistem ketertelusuran atau traceability, legalitas lahan, dan praktik produksi bebas deforestasi.
Di sisi lain, peluang pengembangan masih sangat besar melalui hilirisasi industri oleokimia, biodiesel, bioavtur, biomassa, bioenergi, serta pemanfaatan limbah sawit menjadi produk bernilai tambah tinggi.
Menurut OECD 2023, FAO 2024, dan berbagai studi terbaru, peningkatan daya saing sawit Indonesia ke depan sangat bergantung pada transformasi digital, penerapan prinsip Environmental, Social and Governance atau ESG, sertifikasi keberlanjutan, efisiensi logistik, serta inovasi teknologi industri berbasis ekonomi sirkular.
Berdasarkan data statistik tersebut, arah kebijakan pengembangan perkebunan kelapa sawit Provinsi Jambi menuju 2045 perlu difokuskan pada transformasi dari ekonomi berbasis komoditas primer menjadi ekonomi berbasis nilai tambah dan inovasi.
Prioritas kebijakan meliputi percepatan replanting tanaman tua, peningkatan produktivitas melalui benih unggul dan digital farming, penguatan kelembagaan petani, pembangunan industri hilir berbasis kawasan, integrasi logistik dan rantai pasok digital, penerapan blockchain untuk ketertelusuran produk, pengembangan pembiayaan hijau, serta peningkatan kapasitas SDM perkebunan.
Pendekatan ini sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan atau SDGs, RPJPN 2025–2045, dan visi Indonesia Emas 2045 yang menempatkan agroindustri modern sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan demikian, kelapa sawit tidak hanya dipandang sebagai komoditas ekspor, tetapi sebagai fondasi transformasi ekonomi hijau, inklusif, berdaya saing global, dan berkelanjutan bagi Provinsi Jambi.
Isu Strategis Transformasi Ekonomi Kelapa Sawit Provinsi Jambi 2045
Transformasi ekonomi kelapa sawit Provinsi Jambi tahun 2045 menghadapi perubahan lingkungan strategis yang semakin kompleks akibat dinamika ekonomi global, perubahan iklim, transformasi digital, serta meningkatnya tuntutan pasar internasional terhadap produk yang berkelanjutan.
Paradigma pembangunan perkebunan tidak lagi cukup berorientasi pada peningkatan volume produksi TBS, tetapi harus diarahkan pada penciptaan nilai tambah melalui industrialisasi hilir, inovasi teknologi, efisiensi rantai pasok, dan penguatan daya saing global.
Dalam perspektif pembangunan ekonomi modern, keunggulan komparatif berbasis sumber daya alam harus ditransformasikan menjadi keunggulan kompetitif berbasis inovasi, teknologi, sumber daya manusia, dan kelembagaan sehingga mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Isu strategis pertama adalah masih rendahnya tingkat hilirisasi industri kelapa sawit di Provinsi Jambi.
Sebagian besar produksi masih dipasarkan dalam bentuk crude palm oil atau CPO dan palm kernel atau PK. Sementara itu, industri hilir seperti oleokimia, surfaktan, gliserin, fatty acid, fatty alcohol, bio-plastik, pangan fungsional, kosmetik, farmasi, biomaterial, dan energi terbarukan masih berkembang secara terbatas.
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian besar nilai tambah ekonomi dinikmati oleh wilayah lain yang telah memiliki kawasan industri pengolahan.
Berbagai studi menunjukkan bahwa pengembangan industri hilir mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi antara dua hingga lima kali lipat dibandingkan hanya menjual bahan baku primer.
Isu strategis kedua berkaitan dengan rendahnya produktivitas perkebunan rakyat akibat tingginya proporsi tanaman tua, penggunaan benih tidak bersertifikat, rendahnya penerapan GAP, keterbatasan pemupukan berimbang, serta rendahnya tingkat mekanisasi.
Kondisi tersebut menyebabkan produktivitas petani rakyat masih jauh di bawah potensi optimal.
Oleh karena itu, percepatan PSR, penggunaan benih unggul, pemanfaatan precision agriculture, IoT, drone monitoring, serta AI menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan efisiensi produksi dan produktivitas secara berkelanjutan.
Isu strategis berikutnya adalah meningkatnya tuntutan keberlanjutan atau sustainability dalam perdagangan internasional.
Implementasi EUDR, standar ESG, serta peningkatan persyaratan traceability mengharuskan seluruh rantai pasok sawit memiliki sistem informasi yang transparan dan terdokumentasi.
Kondisi ini menuntut digitalisasi rantai pasok melalui blockchain, geospasial, remote sensing, sertifikasi ISPO maupun RSPO, sehingga setiap produk sawit dapat ditelusuri hingga tingkat kebun.
Penerapan sistem tersebut tidak hanya meningkatkan akses pasar ekspor, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen global terhadap produk sawit Indonesia.
Permasalahan kelembagaan petani juga menjadi isu strategis yang memerlukan perhatian serius.
Sebagian besar petani sawit di Provinsi Jambi masih memiliki skala usaha kecil dengan akses terbatas terhadap pembiayaan formal, teknologi, pasar, dan informasi harga.
Penguatan kelembagaan melalui korporasi petani, koperasi modern, Badan Usaha Milik Petani atau BUMP, maupun Koperasi Desa Merah Putih menjadi strategi penting dalam meningkatkan posisi tawar petani sekaligus memperkuat integrasi dengan industri hilir.
Pendekatan tersebut terbukti mampu meningkatkan efisiensi pemasaran, akses pembiayaan, serta adopsi inovasi teknologi secara kolektif.
Isu lain yang semakin penting adalah meningkatnya risiko perubahan iklim terhadap produktivitas perkebunan.
Variabilitas curah hujan, peningkatan suhu, banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tanaman menyebabkan ketidakpastian produksi yang semakin tinggi.
Oleh karena itu, pengembangan climate-smart agriculture menjadi bagian integral dari strategi transformasi ekonomi sawit melalui konservasi tanah dan air, penggunaan varietas adaptif, agroforestry, efisiensi penggunaan air, serta penerapan sistem peringatan dini berbasis teknologi digital.
Program Kerja Transformasi Ekonomi Kelapa Sawit Provinsi Jambi
Program kerja pertama diarahkan pada percepatan revitalisasi produktivitas melalui replanting tanaman tua, rehabilitasi lahan terdegradasi, intensifikasi berkelanjutan, serta modernisasi sistem budidaya.
Program ini harus diintegrasikan dengan peningkatan kapasitas penyuluh, digital extension services, laboratorium tanah, pusat inovasi perkebunan, serta pengembangan benih unggul yang adaptif terhadap perubahan iklim sehingga produktivitas dapat meningkat secara signifikan tanpa perlu membuka lahan baru.
Program kerja kedua adalah pembangunan kawasan industri hilir kelapa sawit berbasis klaster ekonomi hijau.
Kawasan tersebut diarahkan menjadi pusat pengolahan CPO menjadi produk bernilai tambah tinggi seperti oleokimia, biodiesel generasi baru, bioavtur, biomassa, biochar, green hydrogen, pupuk organik, biofertilizer, activated carbon, hingga bahan baku industri farmasi dan kosmetik.
Pendekatan klaster industri akan memperkuat keterkaitan antara sektor hulu, hilir, logistik, lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan dunia usaha sehingga tercipta ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Program kerja ketiga adalah transformasi digital rantai pasok kelapa sawit melalui pembangunan platform digital terintegrasi yang menghubungkan petani, koperasi, pabrik kelapa sawit, lembaga keuangan, eksportir, dan pemerintah daerah.
Sistem tersebut memanfaatkan blockchain, IoT, AI, big data analytics, serta dashboard pengambilan keputusan sehingga seluruh aktivitas produksi, distribusi, dan pemasaran dapat dipantau secara real time.
Digitalisasi tersebut juga meningkatkan efisiensi logistik, transparansi harga, dan kualitas pelayanan kepada petani.
Program kerja keempat diarahkan pada pengembangan ekonomi sirkular berbasis limbah kelapa sawit.
Seluruh limbah seperti tandan kosong, cangkang, serat, palm oil mill effluent atau POME, abu boiler, maupun limbah biomassa lainnya diarahkan menjadi sumber energi terbarukan, pupuk organik, biogas, biochar, pelet biomassa, dan berbagai produk industri lainnya.
Pendekatan zero waste tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi sumber daya, tetapi juga mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan nilai ekonomi limbah perkebunan.
Program kerja kelima adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia perkebunan melalui pendidikan vokasi, pelatihan digital farming, sertifikasi profesi, inkubasi bisnis agroindustri, pengembangan technopreneur muda, serta kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan industri.
Investasi pada modal manusia menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap perubahan teknologi serta mempercepat transformasi ekonomi berbasis inovasi.
Arah Kebijakan sebagai Pusat Nilai Tambah Hijau di Sumatera 2045
Arah kebijakan pertama adalah mempercepat transformasi struktur ekonomi Provinsi Jambi dari ekonomi berbasis ekspor komoditas primer menuju ekonomi berbasis manufaktur agroindustri berteknologi tinggi.
Strategi tersebut dilakukan melalui pengembangan kawasan industri hijau, pemberian insentif investasi, kemudahan perizinan, pembangunan infrastruktur logistik, pelabuhan, energi, serta kawasan ekonomi khusus berbasis kelapa sawit sehingga mampu menarik investasi domestik maupun asing.
Arah kebijakan kedua adalah memperkuat tata kelola perkebunan berkelanjutan melalui implementasi prinsip ESG, sertifikasi ISPO dan RSPO, perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi, restorasi lahan terdegradasi, transparansi rantai pasok, serta penerapan sistem pemantauan berbasis satelit.
Tata kelola yang baik akan memperkuat reputasi produk sawit Jambi di pasar global sekaligus meningkatkan daya saing ekspor jangka panjang.
Arah kebijakan ketiga adalah memperluas akses pembiayaan hijau atau green finance melalui skema blended finance, green bond, carbon finance, sustainability-linked loan, pembiayaan berbasis hasil atau result-based financing, serta insentif fiskal bagi investasi rendah karbon.
Diversifikasi pembiayaan tersebut memungkinkan percepatan investasi dalam teknologi hijau, industri bioenergi, dan inovasi agroindustri tanpa meningkatkan tekanan terhadap fiskal daerah.
Arah kebijakan keempat diarahkan pada penguatan inovasi dan penelitian melalui pembangunan pusat riset kelapa sawit berkelas internasional di Provinsi Jambi.
Pusat riset tersebut berfokus pada pengembangan varietas unggul, bioteknologi, bioekonomi, digital agriculture, ekonomi sirkular, dan hilirisasi industri.
Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, BRIN, dunia usaha, serta lembaga internasional akan mempercepat transfer teknologi menuju industri berbasis pengetahuan atau knowledge-based industry.
Secara keseluruhan, transformasi ekonomi kelapa sawit Provinsi Jambi menuju tahun 2045 harus diposisikan sebagai agenda besar pembangunan daerah yang tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi, tetapi juga membangun ekosistem agroindustri hijau yang inovatif, inklusif, berdaya saing global, dan rendah karbon.
Dengan mengintegrasikan modernisasi budidaya, hilirisasi industri, digitalisasi rantai pasok, ekonomi sirkular, pembiayaan hijau, serta penguatan kelembagaan petani, Provinsi Jambi berpeluang menjadi pusat nilai tambah hijau atau Green Value Added Hub berbasis kelapa sawit di Pulau Sumatera.
Langkah ini sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian RPJPN 2025–2045, SDGs, dan visi Indonesia Emas 2045.
Penutup
Transformasi ekonomi Provinsi Jambi melalui hilirisasi komoditas kelapa sawit merupakan agenda strategis yang tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai tambah ekonomi, tetapi juga memperkuat daya saing daerah dalam menghadapi dinamika perdagangan global yang semakin kompetitif dan berorientasi pada keberlanjutan.
Potensi sumber daya kelapa sawit yang dimiliki Provinsi Jambi, baik dari sisi luas areal, jumlah petani, maupun kapasitas produksi, menjadi modal pembangunan yang sangat besar untuk mengembangkan industri hilir berbasis oleokimia, bioenergi, pangan, farmasi, kosmetik, hingga biomaterial ramah lingkungan.
Oleh karena itu, paradigma pembangunan tidak lagi bertumpu pada ekspor bahan mentah, melainkan diarahkan pada penciptaan rantai nilai atau value chain yang lebih panjang sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat struktur ekonomi regional.
Temuan dalam dokumen ini menunjukkan bahwa arah transformasi tersebut telah memiliki fondasi yang kuat untuk diwujudkan.
Keberhasilan hilirisasi kelapa sawit sangat bergantung pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem industri yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Pemerintah daerah memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, dan katalisator investasi. Dunia usaha menjadi motor pengembangan industri pengolahan, inovasi teknologi, dan perluasan pasar.
Di sisi lain, perguruan tinggi dan lembaga penelitian berperan menghasilkan inovasi, teknologi, serta sumber daya manusia yang kompeten. Sementara petani menjadi aktor utama yang harus memperoleh manfaat terbesar dari proses transformasi tersebut.
Sinergi antarpihak melalui pendekatan kolaboratif atau quadruple helix akan mempercepat terciptanya sistem agroindustri modern yang efisien, inklusif, dan berkelanjutan.
Transformasi menuju pusat nilai tambah hijau juga mensyaratkan percepatan modernisasi sektor perkebunan melalui penerapan digital agriculture, IoT, AI, blockchain untuk sistem traceability, serta penguatan sistem informasi rantai pasok yang terintegrasi.
Digitalisasi tersebut akan meningkatkan efisiensi produksi, memperkuat transparansi tata kelola, mempercepat pengambilan keputusan berbasis data, sekaligus memenuhi tuntutan pasar internasional terhadap produk kelapa sawit yang legal, berkelanjutan, dan bebas deforestasi.
Dengan demikian, inovasi teknologi menjadi instrumen utama dalam meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga daya saing industri sawit Jambi di pasar global.
Di samping aspek teknologi, pembangunan industri hilir harus tetap menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai prinsip utama.
Pengelolaan perkebunan berbasis GAP, sertifikasi ISPO dan RSPO, penerapan prinsip ESG, pengembangan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan limbah sawit, serta pengurangan emisi karbon akan menjadi faktor penentu keberhasilan transformasi ekonomi hijau.
Pendekatan tersebut tidak hanya memperkuat akses pasar internasional, tetapi juga meningkatkan ketahanan lingkungan dan memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Pemberdayaan petani rakyat menjadi salah satu pilar utama keberhasilan hilirisasi.
Program PSR, penguatan kelembagaan koperasi dan korporasi petani, peningkatan akses terhadap pembiayaan hijau, penyediaan benih unggul, pelatihan teknologi digital, serta peningkatan kapasitas kewirausahaan harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Dengan meningkatnya produktivitas dan keterlibatan petani dalam rantai nilai industri hilir, kesejahteraan masyarakat pedesaan akan meningkat secara signifikan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Selanjutnya, pembangunan kawasan industri hilir berbasis kelapa sawit perlu didukung oleh penyediaan infrastruktur logistik yang memadai, energi yang andal, konektivitas digital, pelabuhan ekspor yang efisien, serta iklim investasi yang kondusif.
Integrasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting agar pembangunan kawasan industri mampu menarik investasi domestik maupun internasional.
Dengan demikian, Provinsi Jambi tidak hanya menjadi sentra produksi bahan baku, tetapi juga berkembang sebagai pusat manufaktur agroindustri berbasis kelapa sawit yang berdaya saing tinggi di Pulau Sumatera.
Dalam perspektif pembangunan jangka panjang, hilirisasi kelapa sawit merupakan bagian integral dari agenda transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Strategi tersebut akan memperkuat struktur ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas, diversifikasi industri, penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan ekspor produk bernilai tambah, serta penguatan kapasitas inovasi daerah.
Selain memberikan manfaat ekonomi, transformasi ini juga berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, pengurangan kesenjangan wilayah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan ketahanan ekonomi nasional.
Pada akhirnya, keberhasilan mewujudkan Provinsi Jambi sebagai Pusat Nilai Tambah Hijau di Sumatera pada tahun 2045 memerlukan komitmen jangka panjang, kepemimpinan yang visioner, tata kelola yang adaptif, serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, lembaga keuangan, dan masyarakat.
Hilirisasi kelapa sawit harus dipandang sebagai transformasi menyeluruh yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, lingkungan, teknologi, dan kelembagaan dalam satu ekosistem pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki secara optimal, Provinsi Jambi memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat agroindustri hijau nasional yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen kelapa sawit berkelanjutan yang berdaya saing di tingkat global.