Kejaksaan

Kasus Ko Apex, Dinar Candy Ungkap Dugaan Manipulasi dan Intimidasi

Arfandi Susilo, yang dikenal publik sebagai Ko Apex dan merupakan kekasih dari selebriti Dinar Candy, baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jambi. Ko Apex divonis bersalah atas kasus pemalsuan surat dan dokumen kapal tongkang yang melibatkan tindak pidana penggelapan.

Dalam pernyataannya, Dinar Candy menyampaikan kekecewaannya terkait situasi yang menimpa pacarnya. Ia menuding adanya upaya pihak tertentu yang berusaha memanipulasi kasus ini, yang menurutnya menghambat proses hukum yang adil.

Didemo Mahasiswa, Polres Merangin Beri Penjelasan Detail Terkait Kasus Seleksi ASN PPPK yang Diduga Bermasalah

Merangin - Ratusan mahasiswa dari Forum Aktivis Pemuda Mahasiswa Merangin Raya (FAPMMR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Merangin pada Selasa (12/11). Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyuarakan keprihatinan mereka atas dugaan kejanggalan dalam proses seleksi ASN PPPK TA 2023 di Kabupaten Merangin. Para mahasiswa menuntut agar Polres Merangin memberikan kejelasan mengenai status penyelidikan dugaan pelanggaran dalam perekrutan ASN tersebut.