Dinar Candy

Drama Perceraian Dinar Candy dan Ko Apex

Nama Dinar Candy kembali menjadi pusat perhatian setelah foto dirinya bersama seorang pria beredar di media sosial, memicu reaksi keras dari Ko Apex, suami sirinya. Tak lama setelah itu, Ko Apex dikabarkan menggugat cerai sang artis, bahkan saat dirinya sedang terlibat kasus hukum terkait pemalsuan dokumen kapal tongkang di Jambi.

Kasus Ko Apex, Dinar Candy Ungkap Dugaan Manipulasi dan Intimidasi

Arfandi Susilo, yang dikenal publik sebagai Ko Apex dan merupakan kekasih dari selebriti Dinar Candy, baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jambi. Ko Apex divonis bersalah atas kasus pemalsuan surat dan dokumen kapal tongkang yang melibatkan tindak pidana penggelapan.

Dalam pernyataannya, Dinar Candy menyampaikan kekecewaannya terkait situasi yang menimpa pacarnya. Ia menuding adanya upaya pihak tertentu yang berusaha memanipulasi kasus ini, yang menurutnya menghambat proses hukum yang adil.

Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal: Ko Apex Bongkar Dalang Utama, Dinar Candy Turut Saksikan Drama Hukum

Jambi - Sidang pembelaan terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal PT Sinar Bintang Samudra (SBS), Affandi Susilo alias Ko Apex, berlangsung panas di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (25/11/2024). Dihadiri kekasihnya, artis ibu kota DJ Dinar Candy, Ko Apex memanfaatkan momen ini untuk membongkar apa yang ia sebut sebagai ketidakadilan dan dalang sebenarnya di balik kasus ini.

Ko Apex Dibebaskan dari Rutan Polda Jambi, Penyidikan Kasus Pemalsuan Tetap Berlanjut

Affandi Susilo alias Ko Apex dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Jambi pada Minggu malam, 11 Agustus 2024.

Diketahui, kekasih Dinar Candy ini tersandung kasus pemalsuan surat atau dokumen kapal tugboat dan tongkang.

Akibat perbuatannya, Ko Apex ditangkap tim Resmob dan Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi di Jakarta sekitar pukul 03.00 WIB, pada Rabu 12 Juni 2024 lalu.

Namun saat ini, Ko Apex dibebaskan dari rutan Polda Jambi karena masa penahanannya telah habis.

Dinar Candy Dipanggil Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi

JAMBI – Dinar Candy, kekasih Affandi Susilo alias Ko Apex, diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi pada Rabu, 31 Juli 2024. Informasi ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. "Iya benar, saat ini sedang dalam pemeriksaan," ujarnya.

Ko Apex Kembali Dilaporkan, Kasus Penipuan Penjualan Kapal Tugboat Senilai Rp 4,2 Miliar

Jambi - Belum selesai dengan kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan oleh PT Sinar Bintang Samudera (SBS), Affandi Susilo alias Ko Apex kini kembali dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi atas dugaan penipuan dalam penjualan kapal tugboat senilai Rp 4,2 miliar.

Ko Apex, yang merupakan Kepala Cabang PT SBS, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi sekitar Mei 2024 lalu.