Kasus pengrusakan TPS

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polda Jambi Terkait Kasus Pengrusakan TPS

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi dalam perkara pengerusakan TPS.

Ahmadi sedianya dijadwalkan diperiksa penyidik pada Selasa 14 Januari 2024 kemarin, untuk diambil keterangannya sebagai saksi terkait mobil Dinas yang digunakan untuk melarikan diri oleh 3 orang tersangka pengrusakan TPS.  

Ahamdi beralasan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena masih ada kegiatan di Jakarta.

Polda Jambi Garap Mantan Kadis Kominfo Sungai Penuh

Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mengusut kasus pengrusakan 5 TPS Kota Sungai Penuh.

Saat itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh Josrizal Helman terkait mobil dinas yang digunakan untuk melarikan diri oleh 3 orang tersangka ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Kini, penyidik juga telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh Heri Amperawanto, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Sungai Penuh.