Ahmadi Zubir

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polda Jambi Terkait Kasus Pengrusakan TPS

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi dalam perkara pengerusakan TPS.

Ahmadi sedianya dijadwalkan diperiksa penyidik pada Selasa 14 Januari 2024 kemarin, untuk diambil keterangannya sebagai saksi terkait mobil Dinas yang digunakan untuk melarikan diri oleh 3 orang tersangka pengrusakan TPS.  

Ahamdi beralasan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena masih ada kegiatan di Jakarta.

Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir Kembali Mangkir dari Panggilan Polda Jambi

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir kembali tidak datang memenuhi panggilan penyidik Subdit III Jayanras Ditreskrimum Polda Jambi pada Jumat, 3 Januari 2024.

Ahmadi beralasan sakit dengan melampirkan surat keterangan sakit dari RSUD Kota Sungai Penuh tertanggal 2-4 Jamuari 2025. Ini adalah kali kedua, Ahmadi tidak datang memenuhi panggilan setelah sebelumnya beralasan dinas.

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Batal Diperiksa, Penyidik Polda Jambi Jadwalkan Ulang

JAMBI – Ketidakhadiran Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, dalam panggilan pemeriksaan kasus pembakaran dan pengrusakan lima TPS di Pilkada serentak 2024, menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Ketika penyidik Polda Jambi menunggu klarifikasi penting terkait dugaan keterlibatan orang-orang dekatnya, Ahmadi Zubir justru mengajukan penjadwalan ulang dengan alasan kesibukan.

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Mangkir dari Pemeriksaan Polda Jambi

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, telah dijadwalkan dilakukan pemanggilan untuk menghadap penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, pada Selasa (31/12/2024).

Namun, Ahmadi Zubir ini tidak jadi hadir untuk menghadap penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dikarenakan ada kegiatan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Walikota Sungaipenuh Mangkir Lagi dari Sidang Tipikor, Jaksa Siapkan Panggilan Ketiga

Jambi – Wali Kota Sungaipenuh yang sedang cuti untuk kembali mencalonkan diri, Ahmadi Zubir, tidak hadir untuk kedua kalinya dalam sidang tindak pidana korupsi hibah dana KONI Kota Sungaipenuh, Senin (28/10/2024). Sidang yang diadakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu kembali mengalami kendala karena absennya Ahmadi Zubir, yang diharapkan memberikan kesaksian penting terkait dugaan aliran dana sebesar Rp148 juta.

Paslon Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan Ferry Satria Mangkir dari Sidang Korupsi Dana Hibah KONI

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Ferry Satria, dipanggil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh yang digelar pada Selasa, 22 Oktober 2024. Namun, keduanya tidak hadir di persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh membenarkan ketidakhadiran keduanya dengan alasan terlibat dalam kegiatan kampanye yang tidak bisa ditunda.

Ribuan Massa Tiga Desa Tanjung Bersatu Dukung Alfin-Azhar: Serukan Perubahan di Sungai Penuh

Ribuan massa Tiga Desa Tanjung bersatu mendukung Alfin-Azhar di Pilwako Sungai Penuh 2024. Tokoh milenial dan masyarakat Hamparan menyerukan perubahan, mengalihkan dukungan dari pasangan AZAS ke Alfin-Azhar.