Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polda Jambi Terkait Kasus Pengrusakan TPS

WIB
IST

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi dalam perkara pengerusakan TPS.

Ahmadi sedianya dijadwalkan diperiksa penyidik pada Selasa 14 Januari 2024 kemarin, untuk diambil keterangannya sebagai saksi terkait mobil Dinas yang digunakan untuk melarikan diri oleh 3 orang tersangka pengrusakan TPS.  

Ahamdi beralasan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena masih ada kegiatan di Jakarta.

"Mereka sudah bersurat melalui pengacaranya, bersangkutan masih mengikuti rekapitulasi Perkara Perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) di Jakarta," kata Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana.

Sebelumnya, Ahmadi Zubir ini juga telah berkali-kali mangkir meminta penjadwalan ulang saat dipanggil penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. 

Panggilan pertama Ahmadi Zubir sebagai saksi pada 31 Desember 2024. Namun dirinya tidak hadir karena ada kegiatan dan minta kembali menjadwalkan ulang untuk hadir pada Jumat 3 Januari 2025

Kemudian, pada Jumat 3 Januari 2025 Walikota Sungai Penuh tersebut kembali tidak bisa hadir menghadap penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi dikarenakan sedang sakit dan Penyidik kembali menjadwalkan ulang untuk hadir pada Senin 6 Januari 2024.

Kemudian, pada Senin 6 Januari 2024 Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir lagi-lagi tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. 

Bahkan kali ini, Ahmadi Zubir tidak memberikan keterangan terkait ketidak hadirannya.

Sebelumnya, pemanggilan terhadap Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir terkait Kasus pembakaran dan pengrusakan TPS di Sungai Penuh pada Pilkada 2024, dengan 13 orang tersangka ditahan di Polda Jambi.

Tiga di antaranya melarikan diri ke Bukit Tinggi menggunakan mobil dinas Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian, diketahui, mobil yang disita sebagai barang bukti dalam kasus pengerusakan TPS di Kota Sungai Penuh pernah dipakai untuk mengawal Walikota Sungai Penuh.

Hal ini diketahui setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap Josrizal Kadis Kominfo Kota sungai penuh. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network