Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mengusut kasus pengrusakan 5 TPS Kota Sungai Penuh.
Saat itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh Josrizal Helman terkait mobil dinas yang digunakan untuk melarikan diri oleh 3 orang tersangka ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Kini, penyidik juga telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh Heri Amperawanto, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Sungai Penuh.
Mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh, mengakui bahwa pemeriksaan ini terkait mobil dinas yang telah dijadikan barang bukti oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
"Ini kita sudah diminta keterangan terkait kendaraan Dinas Kominfo yang dijadikan barang bukti," ujarnya kepada awak media, Rabu (11/12/2024).
Dihadapan penyidik, mantan Kadis Kominfo ini telah menjelaskan secara gamblang terkait mobil tersebut bahwa sejak akhir tahun 2022 sudah digunakan untuk kendaraan Patwal Walikota Sungai Penuh.
"Iya, sudah penyerahan ke ajudannya. Mobil itu digunakan untuk kendaraan Patwal Walikota Sungai Penuh," jelasnya.
Namun, dirinya tidak menjawab saat ditanya siapa saja ajudannya tersebut. "Ajudannya itu ada beberapa orang," katanya.
Selain itu, dirinya juga mengakui bahwa tidak mengetahui prihal mobil tersebut digunakan untuk melarikan diri oleh 3 orang tersangka. "Terkait itu saya tidak mengetahui," kata Heri.
Heri menambahkan, bahwa saat dilakukan pemeriksaan dirinya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
"Sekitar 19 atau 20 lah, terkait mobil tersebut," pungkasnya. (*)
Add new comment