Bupati Tebo

Jejak Hitam PT Pulau Bintan Bestari: Langganan Blacklist, Terbelit Kasus di Polda Sumbar, Kini Menang Tender Proyek Rp 20,5 M di Tebo, Kok Bisa?

Kabupaten Tebo dengan Bupati yang baru berusia 100 hari tengah diuji integritasnya. Saat ini, publik sedang menyoroti proyek rekonstruksi jalan dan tanggul sungai di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu senilai Rp 20,5 miliar.

Perusahaan pemenang tender, PT Pulau Bintan Bestari, rupanya memiliki rekam jejak hitam dan sedang dijatuhi sanksi daftar hitam nasional dari LKPP. Yang menjadi pertanyaan kenapa Pokja ULP Tebo tetap meloloskan perusahaan yang jelas-jelas bermasalah?

BPBD Tebo Teken Proyek dengan Rekanan Bermasalah, PT Pulau Bintan Bestari Menang Proyek Rp 20,5 Miliar tapi Masuk Daftar Hitam

Di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, proyek ambisius senilai Rp 20,5 miliar sedang diluncurkan. Niatnya sih baik, untuk merekonstruksi jalan dan membangun tanggul sungai sebagai proteksi banjir. Tapi, niat baik itu kini tercoreng.

Fakta yang ditemukan tim Jambi Link di lapangan, perusahaan pelaksana proyek ini—PT Pulau Bintan Bestari—telah masuk daftar hitam nasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Tender Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati Tebo Selesai, CV Telago Rajo Construction Menang Telak

Proses tender proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati Kabupaten Tebo resmi rampung. Proyek prestisius yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo ini bernilai pagu Rp1.000.015.200 dengan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp1.000.013.548,76.

Setelah melalui tahapan seleksi ketat, tender akhirnya dimenangkan CV Telago Rajo Construction, perusahaan asal Kota Jambi yang beralamat di Jalan Rd. Abdurrahman No 09, Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.