Aspan Akhirnya Hadir, Diperiksa Jaksa Tebo 8 Jam Nonstop

WIB
IST

H. Aspan, mantan Penjabat Bupati Tebo, akhirnya datang juga ke Kejaksaan Negeri Tebo, Senin, 21 Juli 2025, pukul 10.00 WIB. Setelah dua kali mangkir, ia melangkah masuk mengenakan kemeja putih dan topi, tanpa banyak bicara. Wajahnya datar. Tapi publik membaca gimmcik, ini bukan pemeriksaan biasa. Ini bisa menjadi awal putaran baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur.

Delapan jam lamanya ia diperiksa penyidik. 37 pertanyaan dicecarkan. Mulai soal proyek, soal anggaran, soal siapa menyetujui apa. Ia keluar jelang Maghrib. Tetap diam. Kasus pasar yang merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar itu, pelan-pelan merangkak ke puncak.

Dan Aspan, mau tak mau, terseret di pusaran itu. Kini masih berstatus saksi.

Pembangunan Pasar Tanjung Bungur dilaksanakan pada tahun 2023, ketika Aspan masih menjabat sebagai Pj Bupati Tebo. Proyek ini didanai dari Dana Tugas Pembantuan Pemerintah Pusat dengan nilai sekitar Rp 2,7 miliar.

Hasil pemeriksaan jaksa menemukan kejanggalan. Ada markup lebih dari Rp 1 miliar. Pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Dan bahkan bukti pengeluaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Kejari Tebo telah menetapkan 7 tersangka. Mereka bukan nama sembarangan:

  • Nurhasanah, Kadis Perindagkop, merangkap PPK proyek.
  • Edi Sofyan, Kabid Perdagangan, penandatangan kontrak.
  • Solihin, pelaksana di lapangan.
  • Dhiya Ulhaq, direktur CV Karya Putra Bungsu.
  • Paul Sumarno, konsultan pengawas.
  • Harmunis, peminjam bendera perusahaan.
  • Haryadi, konsultan perencana.

Beberapa di antaranya sudah ditahan. Bahkan aset-aset seperti mobil Toyota Raize, motor Scoopy, dan rekening pribadi disita. Tapi teka-tekinya belum lengkap.

Publik bertanya, “Di mana posisi Aspan?”

Sebagai kepala daerah saat proyek itu bergulir, Aspan adalah pihak yang menyetujui dokumen penganggaran dan hibah. Ia juga menerima laporan-laporan kegiatan dari OPD. Apakah ia tahu soal permainan angka di proyek pasar itu? Apakah ia menandatangani dokumen yang bermasalah?

Kepala Kejari Tebo, Ridwan Iswanta, tak menyebut langsung. Tapi sinyalnya terang.

“Semua yang terkait, akan kami proses sesuai aturan hukum. Status saksi bisa saja berubah bila bukti mendukung,” ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen, Febrow Adhyaksa, juga menegaskan bahwa Aspan bisa diperiksa ulang. “Masih dalam pengembangan,” katanya.

Sementara itu, pihak Pemkab Tebo, yang kini dipimpin bupati Agus Rubiyanto, menyatakan tak akan memberikan bantuan hukum bagi ASN yang jadi tersangka. Artinya, perkaranya serius. Dan isolasi politik terhadap pihak-pihak terdampak pun sedang berjalan.

Sebelum hadir pada Senin 21 Juli, Aspan sempat dua kali mangkir dari pemanggilan jaksa. Alasan yang disampaikan kabarnya "kegiatan luar daerah". Tapi, publik membaca lain. Ada yang menilai itu bentuk penghindaran. Ada pula yang menyebut itu strategi menunggu momentum.

Namun sorotan tak bisa dihindari. Karena sejak awal, kasus ini tak hanya menyangkut proyek. Tapi juga legacy seorang penjabat. Saat akhirnya datang, sorotan publik tak bisa dielakkan. Tak ada pernyataan resmi. Tak ada klarifikasi. Tapi berita menyebar. Rapat warung kopi pun penuh dengan kata, Aspan, pasar, kejaksaan.

Dari Pasir Mayang, Naik Jadi Orang Nomor Satu

Aspan bukan nama asing di birokrasi Jambi. Ia lahir di Pasir Mayang, 7 Maret 1964. Pernah jadi office boy di kantor Gubernur Jambi. Tapi tekad membawanya naik. Ia jadi ASN sejak 1984, kemudian menduduki banyak posisi strategis di Dinas PU hingga akhirnya dipercaya Gubernur Al Haris sebagai Pj Bupati Tebo sejak Mei 2022.

Ia juga dikenal aktif di Pramuka, dan menjabat posisi penting di Korpri. Pernah mendapat Satyalancana Karya Satya dan lencana kehormatan lainnya.

Namun kini, semua itu sedang diuji.

Hingga berita ini diturunkan, status Aspan masih saksi. Tapi banyak pihak meyakini, arah kasus ini akan menentukan masa depannya. Apakah ia mampu membuktikan bahwa ia hanya “menandatangani” tanpa tahu permainan di bawahnya? Atau sebaliknya?

Kejari Tebo masih mendalami. Dari semua nama, Aspan adalah sosok yang punya posisi strategis. Ia bukan orang sembarangan. Maka jika ia ikut terseret, riak politik dan birokrasi Tebo bisa makin keruh. Dan jika tidak, ia harus bicara. Membuka. dan tentunya harus meluruskan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.