Aur Kenali

Soal Perda RTRW, Ridony: Semua Perizinan PT SAS Clear

JAMBI – Meski operasional pembangunan jalan khusus batu bara PT Anugerah Sukses (PT SAS) telah berhenti sementara, namun statemen pihak yang menolak, terkait dugaan menyalahi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) masih terus bergulir. Hal ini dilontarkan dalam forum diskusi resmi maunpun non resmi.

PT SAS Klarifikasi Soal Pembangunan di Aur Kenali: Pastikan Tidak Timbun Rawa, Siap Sosialisasi Ulang dan Buka Ruang Dialog

Di tengah berkembangnya keresahan sebagian warga soal aktivitas pembangunan fasilitas pendukung batu bara di kawasan Aur Kenali, PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) akhirnya memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyatakan seluruh kegiatan mereka telah mengacu pada dokumen Amdal dan mendapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Kementerian ATR/BPN.

“Semua kegiatan kami sudah sesuai dengan perizinan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ibnu Ziyadi, Humas PT SAS.