Tipikor Polda Jambi

Update Kasus SPj Fiktif DPRD Jambi, 23 Saksi Sudah Diperiksa Tipikor Polda Jambi

JAMBI — Penyidikan kasus dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Jambi periode 2019–2024 terus bergulir. Hingga kini, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jambi telah memeriksa total 23 saksi terkait kasus ini.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, mengatakan saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari 11 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019–2024 serta 12 staf Sekretariat DPRD.

Breaking News! Tipikor Polda Jambi Tetapkan Kasus Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi Naik ke Penyidikan!

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, menaikkan status dugaan korupsi Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi 2019-2024, inisial P ke tahap penyidikan.

Diketahui, yang bersangkutan diduga melakukan tidak pidana korupsi terkait SPJ Fiktif.

Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan pihaknya baru saja menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke Penyidikan.