kekurangan volume proyek

Proyek Ruang Rawat Inap KRIS RSUD Sungai Penuh Rp 3,3 M jadi Temuan BPK RI 2025

Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume, mutu pekerjaan, dan kelebihan perhitungan harga pada proyek Ruang Rawat Inap KRIS RSUD Mayjen H.A. Thalib, Sungai Penuh. Proyek senilai Rp 3,31 miliar yang dimenangkan CV Tirta Arum dinilai berisiko menurunkan fungsi bangunan dan membahayakan kenyamanan pasien.

***

Proyek Jalan Rp 4,21 M CV Alvaro Mikhaila Jaya di Tebo, BPK RI Temukan Volume Kurang dan Spesifikasi Melenceng

Proyek Paket 3 Pembangunan Jalan di Kecamatan VII Koto dan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, senilai Rp 4,21 miliar yang dikerjakan CV Alvaro Mikhaila Jaya (AMJ), kini jadi sorotan. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025 menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek ini.

Paket ini mencakup pembangunan empat ruas, yakni Jalan Jambi Agung, Desa Teluk Kayu Putih (VII Koto). Jalan Teluk Cempako, Desa TKPI (VII Koto Ilir). Jalan Desa Pasir Mayang (520), Kecamatan VII Koto Ilir. Jalan UPK, Desa Cermin Alam (VII Koto).

Audit BPK RI 2025 temukan Masalah di Proyek Relokasi Puskesmas Simbur Naik Rp 4,73 Miliar

Proyek Pembangunan Gedung Kesehatan Relokasi Puskesmas Simbur Naik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali jadi sorotan. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan, meski progres fisik dilaporkan 100% selesai dan pembayaran sudah hampir penuh.

Proyek Peningkatan Jalan Tugu PMD Tanjab Timur Rp 10,92 miliar jadi Temuan BPK RI 2025

Perusahaan konstruksi asal Kota Jambi, Frento, terseret dua temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025. Dua proyek bernilai miliaran rupiah yang dikerjakannya, yakni Peningkatan Jalan Tugu PMD Menuju Jalan Poros Kuala Jambi Menuju Jalan Jerambah Beton Kampung Laut di Kabupaten Tanjung Jabung Timur senilai Rp 10,92 miliar dan Pedestrian Jl. Letkol RA Rahman di Kota Jambi senilai Rp 12,87 miliar jadi temuan BPK RI 2025.

Dua proyek ini sama-sama dinyatakan rampung 100% di dokumen resmi. Namun hasil audit BPK menemukan kekurangan volume bahkan mutu pekerjaan.