proyek jalan Jambi

Proyek Peningkatan Jalan Tugu PMD Tanjab Timur Rp 10,92 miliar jadi Temuan BPK RI 2025

Perusahaan konstruksi asal Kota Jambi, Frento, terseret dua temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025. Dua proyek bernilai miliaran rupiah yang dikerjakannya, yakni Peningkatan Jalan Tugu PMD Menuju Jalan Poros Kuala Jambi Menuju Jalan Jerambah Beton Kampung Laut di Kabupaten Tanjung Jabung Timur senilai Rp 10,92 miliar dan Pedestrian Jl. Letkol RA Rahman di Kota Jambi senilai Rp 12,87 miliar jadi temuan BPK RI 2025.

Dua proyek ini sama-sama dinyatakan rampung 100% di dokumen resmi. Namun hasil audit BPK menemukan kekurangan volume bahkan mutu pekerjaan.

Profil CV Mulia Ardhana: Langganan Audit BPK RI, Proyeknya Dari Bangko Hingga Sabak, Pernah Dilaporkan ke Jaksa

CV Mulia Ardhana kembali menangi tender proyek miliaran meski terseret temuan BPK RI dan protes warga. Simak rekam jejak, proyek, dan dugaan jaringan usaha di baliknya.

***

CV Mulia Ardhana adalah pemenang tender proyek Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo. Nilainya mencapai Rp 4 miliar.

Jejak Moncer PT Perdana Lokaguna, Dari Kasus Ketok Palu APBD Jambi 2017-2018 hingga Temuan BPK RI 2025

Nama PT Perdana Lokaguna sempat ikut terseret dan bosnya bolak-balik menjadi saksi kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Hebatnya, bendera PT Perdana Lokaguna terus berkibar dengan mengerjakan proyek bernilai jumbo sampai sekarang. Sayangnya, proyeknya terjejak banyak persoalan, salah satunya menjadi temuan BPK RI tahun 2025 ini. Seperti apa rekam jejak PT Perdana Lokaguna ini? Berikut hasil penelusuran Jambi Link di lapangan.

***