Sugeng Hariadi

Jelang Pemberlakuan KUHP Baru 2026, Kejati Jambi Siapkan Sanksi Kerja Sosial

Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus mematangkan persiapan menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP baru pada 2 Januari 2026 mendatang. Salah satu poin krusial yang disiapkan adalah penerapan sanksi pidana kerja sosial bagi terpidana.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Sugeng Hariadi, menegaskan bahwa jajarannya tidak bisa menawar lagi soal kesiapan ini. Pihaknya telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama akademisi dan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk menyamakan persepsi.

Profil Sugeng Hariadi: Jaksa 'Garang' Kasus Sambo yang Kini Pimpin Kejaksaan Tinggi Jambi

Sosok Sugeng Hariadi, S.H., M.H., adalah jaksa yang dikenal ketegasannya dalam dua persidangan paling fenomenal di Indonesia. Ia kini resmi mengemban amanat baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.

Namanya melambung saat menjadi salah satu motor utama tim jaksa penuntut umum (JPU) yang menyeret mantan jenderal polisi Ferdy Sambo ke meja hijau dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, serta saat menuntut hukuman mati bagi predator seksual Herry Wirawan.  

Gerbong Mutasi Bergerak, Kajati Jambi Berganti, Hermon Dekristo Promosi Jadi Kajati Jabar

Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan perombakan di tubuh Korps Adhyaksa. Sebanyak 17 jaksa mendapatkan promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu yang mengalami pergantian adalah posisi Kajati Jambi.