Biaya Politik Tinggi

Bupati Pakai Uang Suap Bayar Utang Kampanye, KPK Desak Laporan Keuangan Parpol Diperketat

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya biaya politik di Indonesia yang kerap memicu tindak pidana korupsi. Hal ini ditegaskan KPK menyusul kasus Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya, yang diduga menggunakan uang suap untuk membayar utang biaya kampanye.

Tak tanggung-tanggung, dari total dugaan suap Rp 5,75 miliar yang diterima Ardito, sebanyak Rp 5,25 miliar di antaranya digunakan untuk melunasi utang politiknya saat kontestasi pemilu.