Agusti Randa

Sempat Diintip KPK, Akhirnya Proyek Farmasi Rp 7,1 M CV Wakuda Bangun Jaya Dilaporkan ke Kejati Jambi

Jambi - Pembangunan Gedung UPTD Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Merangin, Jambi, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Proyek senilai Rp 7,15 miliar tersebut diduga bermasalah karena pekerjaan masih berlangsung meski tahun anggaran 2025 telah berakhir.

Laporan ini dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Jambi. Mereka menduga adanya tindak pidana korupsi serta kelalaian dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.