Korupsi Dinas Perhubungan Kerinci

Blak-blakan di Sidang, Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Ngaku Diperas Oknum Dewan: Tak Bayar, Anggaran Tak Ketok Palu

Jambi - Drama persidangan kasus korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci yang merugikan negara Rp 2,7 miliar memasuki babak baru yang memanas.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (2/2/2026), borok praktik "upeti" antara eksekutif dan legislatif akhirnya terbongkar. Para terdakwa yang sebelumnya bungkam, kini kompak "bernyanyi" soal aliran dana haram ke anggota DPRD Kerinci.