Nel Edwin

Blak-blakan di Sidang, Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Ngaku Diperas Oknum Dewan: Tak Bayar, Anggaran Tak Ketok Palu

Jambi - Drama persidangan kasus korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci yang merugikan negara Rp 2,7 miliar memasuki babak baru yang memanas.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (2/2/2026), borok praktik "upeti" antara eksekutif dan legislatif akhirnya terbongkar. Para terdakwa yang sebelumnya bungkam, kini kompak "bernyanyi" soal aliran dana haram ke anggota DPRD Kerinci.

Bom Waktu! Surat 2023 vs Surat 2025 PUPR Kota Jambi Picu Konflik Baru

Dua surat resmi Dinas PUPR Kota Jambi dengan isi saling bertolak belakang menyeruak ke permukaan. Surat itu mengubah peta sengketa tanah 11,5 meter di Talang Gulo, persis depan Markas Komando Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jambi. Semula duel antara pengusaha Acok dan Fendi, kini menjelma jadi konflik segitiga. Acok melawan Fendi sekaligus berhadap-hadapan dengan Dinas PU Kota Jambi. Publik pun dibuat tercengang. Bagaimana mungkin satu dinas bisa mengeluarkan dua sikap hukum yang berbeda dalam kasus yang sama.

Kejari Sungai Penuh Geledah Rumah Tersangka, Bongkar Praktik 'Pinjam Bendera' Kasus Korupsi PJU Kerinci

Babak baru pengusutan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kerinci kembali meledak. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan penggeledahan di sebuah rumah, menyita dokumen penting, laptop, hingga telepon genggam. Bersamaan dengan itu, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka baru. Dengan penetapan ini, jumlah tersangka melonjak menjadi 10 orang.

***