korupsi PJU Kerinci

Korupsi PJU Kerinci: Mengapa 12 Anggota Dewan Belum Tersangka? Ini Jawaban Menohok Jaksa

Jambi - Sidang kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kerinci kembali bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh secara tegas menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh empat terdakwa.

Dalam sidang lanjutan tersebut, JPU menilai keberatan yang disampaikan kubu terdakwa tak memiliki landasan hukum yang kuat. Jaksa menyebut argumen dalam eksepsi tersebut cenderung asumtif dan sudah melenceng masuk ke dalam pokok perkara.

JPU Beberkan 12 Oknum DPRD Kerinci Terima Fee Proyek PJU

Jambi - Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci senilai Rp 5,9 miliar mengungkap fakta mengejutkan.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (24/11/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan dugaan keterlibatan 12 oknum anggota DPRD Kerinci periode 2019–2024 yang diduga menikmati aliran dana atau fee proyek.

Babak Baru Korupsi PJU Kerinci, Kejari Sita Rp 1,4 M hingga Belasan Tanah!

Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menyita uang pengganti senilai Rp 1,432 miliar dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023. Selain uang tunai, aset lain berupa mobil, motor, dan belasan bidang tanah milik para tersangka turut diamankan.