korupsi PJU Kerinci

Fakta Mengejutkan Sidang Korupsi PJU Kerinci: JPU Pegang Bukti Transfer ke Oknum Dewan!

Jambi - Sidang kasus dugaan korupsi megaproyek Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci tampaknya akan menyeret nama-nama baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menyebutkan bahwa peluang munculnya tersangka baru dalam kasus ini masih sangat terbuka lebar.

Sinyal kuat ini disampaikan langsung oleh JPU Tommy Ferdian setelah sejumlah fakta baru dan mengejutkan terungkap dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, sepekan jelang Lebaran lalu.

Korupsi PJU Kerinci: Eks Kadishub Tolak Bayar Uang Pengganti Rp 500 Juta, 10 Terdakwa Kompak Minta Keringanan!

Jambi - Sepuluh terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci kompak memohon keringanan hukuman kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Permintaan tersebut disampaikan secara bergantian dalam sidang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan. Melalui kuasa hukum masing-masing, para terdakwa meminta agar majelis hakim menjatuhkan vonis serendah-rendahnya dan meringankan uang pengganti.

Jaksa Bidik Tersangka Baru Korupsi PJU Kerinci, Anggota DPRD?

Babak baru kasus dugaan korupsi Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci kian memanas. Meski 10 terdakwa telah mendengarkan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi sinyal kuat adanya potensi tersangka baru, termasuk membidik keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Kerinci.

Blak-blakan di Sidang, Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Ngaku Diperas Oknum Dewan: Tak Bayar, Anggaran Tak Ketok Palu

Jambi - Drama persidangan kasus korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci yang merugikan negara Rp 2,7 miliar memasuki babak baru yang memanas.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (2/2/2026), borok praktik "upeti" antara eksekutif dan legislatif akhirnya terbongkar. Para terdakwa yang sebelumnya bungkam, kini kompak "bernyanyi" soal aliran dana haram ke anggota DPRD Kerinci.

Hakim Tolak Eksepsi Eks Kadishub Kerinci, Sidang Korupsi PJU Lanjut Pembuktian

Jambi - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh empat terdakwa.

Putusan sela ini dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Tatap Urasima Situngkir, dalam persidangan yang digelar kemarin (15/12/2025).

"Seluruh eksepsi dinyatakan ditolak," tegas Hakim Tatap di ruang sidang.

Korupsi PJU Kerinci: Mengapa 12 Anggota Dewan Belum Tersangka? Ini Jawaban Menohok Jaksa

Jambi - Sidang kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kerinci kembali bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh secara tegas menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh empat terdakwa.

Dalam sidang lanjutan tersebut, JPU menilai keberatan yang disampaikan kubu terdakwa tak memiliki landasan hukum yang kuat. Jaksa menyebut argumen dalam eksepsi tersebut cenderung asumtif dan sudah melenceng masuk ke dalam pokok perkara.

JPU Beberkan 12 Oknum DPRD Kerinci Terima Fee Proyek PJU

Jambi - Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci senilai Rp 5,9 miliar mengungkap fakta mengejutkan.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (24/11/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan dugaan keterlibatan 12 oknum anggota DPRD Kerinci periode 2019–2024 yang diduga menikmati aliran dana atau fee proyek.

Babak Baru Korupsi PJU Kerinci, Kejari Sita Rp 1,4 M hingga Belasan Tanah!

Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menyita uang pengganti senilai Rp 1,432 miliar dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023. Selain uang tunai, aset lain berupa mobil, motor, dan belasan bidang tanah milik para tersangka turut diamankan.