Ada Alokasi Hibah Ormas Rp 750 Juta di Disdikbud Merangin, Buat Apa Saja?
Merangin - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali mengalokasikan dana ratusan juta rupiah pada Tahun Anggaran 2026. Kali ini, dana segar tersebut ditujukan sebagai dana hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Berdasarkan penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemkab Merangin yang diumumkan pada 3 Maret 2026 (pukul 10:11 WIB), proyek dengan Kode RUP 43014132 ini diberi nomenklatur Belanja Hibah Jasa kepada Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia.