Disdikbud Merangin

Pelantikan 237 Kepsek Merangin Memanas: Disdikbud Klaim Sesuai Prosedur, Publik Sorot Penolakan dan Dugaan Uang Penempatan

Merangin – Pelantikan 237 kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Merangin terus menuai kontroversi.

Di satu sisi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin menegaskan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, gelombang keberatan muncul dari sejumlah kepala sekolah, guru, wali murid, hingga warga. Bahkan, disebut ada 50 kepala sekolah yang menolak pelantikan dan memilih meletakkan jabatan ketimbang memimpin sekolah baru.

Tembus Rp 1,44 Miliar, Disdikbud Merangin Siapkan Dana Khusus Sewa Tenaga Ahli Pendidikan

Merangin - Pos anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin untuk Tahun Anggaran 2026 kembali menarik untuk dikulik. Kali ini, terpantau ada alokasi dana miliaran rupiah yang disiapkan khusus untuk membiayai jasa tenaga ahli.

Berdasarkan penelusuran pada sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diumumkan pada 12 Maret 2026 (pukul 10:05 WIB), Disdikbud Merangin merilis paket pekerjaan dengan nomenklatur Belanja Jasa Tenaga Pendidikan (Kode RUP: 43151182).

Ada Alokasi Hibah Ormas Rp 750 Juta di Disdikbud Merangin, Buat Apa Saja?

Merangin - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali mengalokasikan dana ratusan juta rupiah pada Tahun Anggaran 2026. Kali ini, dana segar tersebut ditujukan sebagai dana hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Berdasarkan penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemkab Merangin yang diumumkan pada 3 Maret 2026 (pukul 10:11 WIB), proyek dengan Kode RUP 43014132 ini diberi nomenklatur Belanja Hibah Jasa kepada Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia.

Disdikbud Merangin Guyur Rp 1,01 Miliar Beli Meja dan Kursi SD, Ini Spesifikasinya

Merangin - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyiapkan alokasi anggaran bernilai fantastis pada Tahun Anggaran 2026. Tak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp 1.016.081.040 (Rp 1,01 Miliar) digelontorkan khusus untuk belanja modal mebel sekolah.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 66458385, proyek berlabel 'Belanja Modal Mebel' ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan meja dan kursi bagi para pelajar Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Merangin.