DPRD Merangin

Anggota DPRD Merangin Ditahan Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

MERANGIN – Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, berinisial M, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Merangin. Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Merangin tersebut diduga terlibat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penahanan terhadap tersangka M dimulai pada Rabu (18/12/2024), menyusul laporan korban, HJ, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Halik Alnameri, SH, ke Mapolres Merangin beberapa bulan sebelumnya.

Adik Gubernur Jambi Turun Gunung, Perkuat Barisan Tim Pemenangan Syukur-Khafid

Al Hanim Assodiqi, adik Gubernur Jambi, mendampingi Syukur-Khafid melantik ratusan Tim Pemenangan di Tiang Pumpung. Kehadiran keluarga Gubernur mempertegas dukungan kuat bagi Paslon SUKA di Pilkada Merangin 2024.