BPK Sarolangun

Audit BPK RI 2026 Soal Perjalanan Dinas Sarolangun: Ada yang Tak Berangkat, Hotel Tak Ditempati, Tiket Garuda Tak Valid

BPK menemukan kelebihan pembayaran perjalanan dinas pada tiga SKPD Pemkab Sarolangun. Ada perjalanan yang ternyata tak terlaksana, biaya hotel untuk pelaksana yang terkonfirmasi tidak menginap, nota BBM yang bukan berasal dari SPBU terkait, hingga tiket Garuda dengan nomor penerbangan yang tidak terdaftar, dibatalkan, di-reschedule, atau tidak cocok dengan tanggal surat tugas.

Nekat Jadikan 'Bancakan' Bulanan! Setda Sarolangun Disemprit BPK RI Usai Bagi-Bagi Uang Internet Tanpa Dasar Hukum

BPK menemukan uang atau paket internet senilai Rp565.686.503 dibayarkan setiap bulan kepada pejabat dan pegawai pada 18 SKPD Pemkab Sarolangun tanpa dasar pengeluaran yang sah. Hingga pemeriksaan berakhir, baru Rp21,2 juta yang dikembalikan. Sisanya Rp544.486.503 diminta disetor ke kas daerah.

SAROLANGUN — Namanya Belanja Tagihan Telepon. Namun, uangnya bukan seluruhnya dibayarkan kepada perusahaan telekomunikasi. Sebagian justru diberikan langsung kepada pejabat dan pegawai dalam bentuk uang atau paket internet setiap bulan.

Dibayar 100 Persen, Fisik Tak Sampai Target: BPK Bongkar 30 Paket Bermasalah di Sarolangun!

SAROLANGUN — Tagihannya sudah lunas.

Pembayarannya seratus persen.

Laporan kemajuan tersedia.

Rekomendasi konsultan pengawas juga telah diterbitkan.

Namun ketika Badan Pemeriksa Keuangan menguji kembali dokumen dan fisik pekerjaan, hasilnya tidak selalu seratus persen.

BPK menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 30 paket kontrak Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025.

Nilai seluruh kontrak yang diperiksa mencapai:

Rp24.866.365.366,88.

Dana Jalan Rp10 Miliar Cair Sekaligus, BPK Temukan Rekening Siluman hingga Nota Harga Diubah di Sarolangun!

SAROLANGUN — Uangnya tidak turun mengikuti kebutuhan pekerjaan.

Tidak dibayarkan langsung kepada pemasok.

Tidak pula disalurkan bertahap berdasarkan kemajuan pemeliharaan jalan.

Dana itu dicairkan sekaligus.

Angkanya bulat, Rp10 miliar.

Uang tersebut disediakan Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk pemeliharaan 29 ruas jalan di tujuh kecamatan sepanjang 2025.

Pekerjaannya meliputi penambalan lubang hingga pelapisan ulang atau overlay.