Sengketa Tanah Jambi

Dua Surat "Anomali" Dinas PU Bikin Sengketa Tanah Acok vs Fendi di Jambi Makin Membara

Sengketa tanah antara dua pengusaha Jambi, Budi Harjo alias Acok dan Fendi, yang semula hanya duel klaim kepemilikan, kini meledak menjadi konflik segitiga yang panas. Pemicunya bukan datang dari ruang sidang, melainkan dari meja birokrasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi.

Sebuah "bom waktu" meledak ketika terungkap bahwa dinas PU menerbitkan dua surat resmi dengan sikap yang saling bertolak belakang 180 derajat dalam kurun waktu dua tahun.  

SP-1 Dinas PU Kota Jambi Bikin Geger, Acok Siap Lawan Balik!

Surat Peringatan Pertama (SP-1) yang dilayangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi kepada pengusaha Budi Harjo alias Acok kini berbuntut panjang. Alih-alih meredakan konflik tanah antara Acok dan Fendi, surat bernomor 600.3.3/1023/V.13-DPUPR/2025 tertanggal 17 September 2025 itu justru memantik perlawanan hukum balik dari kubu Acok.

Gubernur Jambi Maksimalkan Upaya Penyelesaian Konflik PT Rimba Palma Sejahtera Lestari dan Nenek Hafsah

Pemerintah Provinsi Jambi berupaya maksimal memfasilitasi penyelesaian konflik antara Nenek Hafsah dan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari. Gubernur Jambi menegaskan pentingnya komitmen perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan secara adil dan damai. Langkah yang diambil Gubernur Jambi mengisyaratkan bahwa negara hadir di tengah masalah publik.

***