Jambi – Kasus gedung megah yang terbengkalai di samping Gedung Putra Retno, Pasar Jambi, semakin terkuak. Audit BPK RI tahun 2024 rupanya sudah menemukan indikasi penyimpangan dalam proyek ini sejak awal.
Bangunan yang dikerjakan PT Andina Teknik Konstruksi (ATK) ini sebelumnya telah menjadi temuan BPK RI tahun 2024. Tak hanya itu, miliaran rupiah aset yang ada di dalam gedung tersebut kini hilang dijarah maling akibat terbengkalai tanpa pengawasan. Puluhan miliar uang APBD yang dikucurkan untuk proyek ini kini terbuang sia-sia, menyisakan bangunan kosong yang mangkrak.
Berdasarkan audit BPK RI tahun 2024, proyek yang didesain untuk penyertaan modal pembangunan Gedung Bank 9 Jambi ini dilakukan PT Andina Teknik Konstruksi melalui kontrak senilai Rp 9,9 miliar. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 26 Juni 2023 dengan jangka waktu pengerjaan 180 hari, hingga 22 Desember 2023.
Audit BPK RI menemukan pekerjaan mengalami keterlambatan. Kontraktor pelaksana sempat dikenakan denda.
Nah...
Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK RI bersama Inspektorat, PPTK, dan konsultan pengawas. Dalam pemeriksaan pada 12 dan 16 Februari 2024 ditemukan banyak item pekerjaan yang tak dikerjakan sesuai kontrak.
Berikut beberapa pekerjaan yang ditemukan kurang volume atau bahkan tidak dikerjakan sama sekali:
🔴 Pekerjaan Pasang Kaca Mati Tempered 12mm
🔴 Pekerjaan Railing Lantai 1 dan Lantai 2
🔴 Pekerjaan Wastafel Lengkap dengan Kran
🔴 Pekerjaan Pasang Pintu Emergency Ruang Tangga Darurat
🔴 Pekerjaan Floordrain Besi
🔴 PP-Lift Lantai 1
Mengapa Dinas PU tetap membayar penuh proyek ini meskipun ada kekurangan volume pekerjaan?
Selain temuan BPK RI yang mengungkap penyimpangan dalam pengerjaan proyek, kondisi bangunan yang terbengkalai kini memicu masalah baru. Miliaran rupiah aset yang ada di dalam gedung, termasuk peralatan yang seharusnya digunakan untuk operasional, kini hilang dijarah maling.
Akibatnya, tidak dapat lagi dihitung apakah hasil pekerjaan kontraktor sudah memenuhi spesifikasi atau belum. Sebab, semuanya sudah hilang dijarah.
Siapa yang bertanggung jawab atas pengamanan aset di dalam gedung ini? mengapa aset negara ini dibiarkan terbengkalai begitu saja.
Jika gedung ini tetap dibiarkan terbengkalai, maka akan semakin banyak aset yang hilang, dan proyek ini benar-benar akan menjadi simbol kegagalan pengelolaan APBD Kota Jambi.
Sumber Jambi Satu sebelumnya mengungkapkan bahwa proyek pembangunan gedung ini berkaitan erat dengan kepentingan politik. Proyek ini disebut-sebut milik salah satu pentolan tim sukses dalam Pilwako Jambi. Diduga, proyek ini diberikan sebagai "balas jasa" politik.
Jika dugaan ini benar, maka proyek ini tidak hanya bermasalah dalam aspek teknis dan administrasi, tetapi juga menyangkut potensi gratifikasi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Setelah berbagai polemik yang mencuat, Wali Kota Jambi Dr. Maulana akhirnya ikut memantau masalah ini dan berjanji akan menuntaskannya.
Masyarakat Jambi menunggu kepastian: Apakah kasus ini akan dibawa ke jalur hukum, atau justru akan dibiarkan menguap begitu saja? (***)
Comments
Dunia gil
Semua pemain...
Lah sudah dapat galo lah duitnyo.
Yang buat berita ini, mau buat opini atau sekadar sensasi cari gorengan? Viralkan sampai nasional, jangan cuma taik.gigi.
Add new comment