Publik semakin gencar mempertanyakan legalitas iuran yang dipungut dari pengusaha tambang batubara oleh Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB). Berapa total dana yang dikumpulkan? Untuk apa penggunaannya? Bagaimana dengan pajaknya? Dan mengapa pengusaha rela menyetor? Apakah ada intervensi dari pihak tertentu?
Hingga kini, Ketua PPTB, Asnawi, masih bungkam. Tidak ada klarifikasi terkait mekanisme pengelolaan dana dari para pengusaha tambang. Transparansi yang dituntut publik pun tak kunjung dijawab.
Mantan anggota DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Pardede, mendesak PPTB membuka data dana yang dikumpulkan serta siapa saja yang menikmatinya.
"Saya mendapatkan informasi bahwa pengusaha tambang dipungut iuran sebesar Rp7.500 per ton sebelum melintas di Sungai Batanghari. Jika target produksi batubara 2024 mencapai 11 juta ton, maka dana yang dikelola PPTB bisa mencapai Rp82 miliar dalam setahun. Ini angka fantastis! Harus ada pertanggungjawaban!" tegas Jefri.
Ia meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki aliran dana tersebut, karena diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
"Pertanyaannya, uang ini masuk ke siapa? Digunakan untuk apa? Bagaimana dengan pajaknya? Apakah ada intervensi pihak tertentu? Ini harus dibuka ke publik!" desaknya.
Banyak pihak mempertanyakan keistimewaan PPTB hingga mampu menarik iuran miliaran rupiah dari pengusaha tambang. Apakah ini murni "sumbangan" atau ada unsur paksaan?
"Jika tidak ada dasar hukumnya, maka patut dicurigai ada unsur pemerasan atau tekanan tertentu. Apakah pengusaha dipaksa membayar agar bisa melintas? Jika tidak wajib, mengapa mereka mau setor?" lanjut Jefri.
Menurutnya, jika pengusaha mau membayar tanpa regulasi yang jelas, bisa jadi ada permainan kepentingan di dalamnya.
"Kita harus periksa siapa saja yang ada di dalam PPTB. Apakah ada oknum pejabat yang ikut menikmati aliran dana ini? Jika PPTB hanya organisasi swasta, mengapa bisa mengatur pungutan miliaran rupiah?" tandasnya.
Desakan investigasi juga datang dari LSM MAPPAN. Sekjen DPP MAPPAN, Hadi Prabowo, menilai PPTB bisa menjadi skema korupsi terselubung jika dibiarkan tanpa pengawasan.
"Jangan sampai PPTB ini hanya kedok untuk mengumpulkan uang dari pengusaha, lalu dibagi-bagi ke kelompok tertentu tanpa pertanggungjawaban jelas. Ini harus diusut!" tegas Hadi.
Ia mendesak aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan dan KPK, untuk mengaudit dana PPTB dan memeriksa legalitas pungutannya.
"Jika ini pungutan liar, harus ada konsekuensinya. Jika ada pajak yang dihindari, harus ditindak. Jika ada pejabat yang terlibat, harus segera diperiksa!" katanya.
Pemerintah provinsi dan Satgas Was Gakkum juga disorot karena tidak memberikan jawaban tegas terkait iuran ini. Saat ditanya apakah iuran pengusaha ke PPTB diketahui pemerintah, Sekda Provinsi Jambi yang juga Ketua Satgas Was Gakkum, Sudirman, memilih bungkam.
Wakil Ketua Satgas, Johansyah, juga enggan berkomentar dengan alasan sedang di luar kota. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, John Eka Powa, justru menegaskan bahwa Dishub tidak tahu-menahu soal iuran ke PPTB.
"Jadi, jika pemerintah tidak tahu, siapa yang mengatur ini? Jika ini hanya urusan PPTB, apa landasan hukumnya? Bagaimana pengawasannya?" ujar Hadi Prabowo.
KPK Pernah Soroti Pungutan Tambang di Jambi
Polemik ini semakin menarik karena KPK pada 2023 pernah mengungkap bahwa pungutan angkutan batubara di Jambi mencapai Rp150 miliar dalam setahun. Dalam diskusi di Kantor Gubernur Jambi pada 13 September 2023, KPK menemukan indikasi pungutan liar dalam tata kelola angkutan tambang batubara.
"Jika tahun lalu saja KPK sudah menyoroti potensi pungli di tambang Jambi, sekarang kita melihat ada skema baru: PPTB mengatur pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Ini harus diaudit segera!" tegas Hadi Prabowo.
Publik kini mendesak PPTB segera membuka laporan keuangan mereka dan menjelaskan ke mana aliran dana iuran dari pengusaha tambang batubara.
"Jangan sampai PPTB ini hanya jadi wadah kumpulan uang yang ujung-ujungnya menguntungkan segelintir orang. Jika ini benar pungutan liar, maka ini adalah skandal besar yang harus diusut sampai tuntas!" pungkas Hadi Prabowo.
Apakah kasus ini akan berakhir di meja investigasi atau ada tindakan tegas dari aparat? Publik menunggu langkah nyata. (***)
Add new comment