Menjelang Pilkada 2024, Kabupaten Batanghari menghadapi tantangan serius dalam memastikan hak suara warganya, terutama pemilih pemula. Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Batanghari mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 2.000 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP. Kondisi ini mengancam partisipasi mereka dalam Pilkada mendatang, dengan waktu yang semakin terbatas.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer, mengakui adanya tekanan waktu dan perlunya percepatan. “Kami harus segera mengatasi masalah ini, karena hak suara ribuan pemilih pemula terancam tidak terakomodir jika mereka belum merekam E-KTP sebelum pemilu,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipatif, Dukcapil Batanghari membuka posko perekaman dan cetak E-KTP di setiap kecamatan dan di Kantor Dukcapil Batanghari, bahkan pada hari libur. Menurut Reflizer, ini adalah langkah darurat untuk mempercepat proses perekaman di saat krusial seperti sekarang. “Tiga hari sebelum Pilkada, kami akan tetap buka meskipun tanggal merah. Setiap perubahan data atau perpindahan akan kami layani secepat mungkin,” tegasnya.
Kekhawatiran semakin bertambah karena angka 2.000 ini bukanlah jumlah yang kecil, dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam melakukan perekaman E-KTP dapat berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih muda di Pilkada. Selain membuka posko, pihak Dukcapil Batanghari juga melakukan pendekatan langsung ke sekolah-sekolah. "Kami telah menjadwalkan perekaman langsung di SMA, Madrasah Aliyah, dan Pondok Pesantren untuk memastikan siswa yang memenuhi syarat usia 16 dan 17 tahun terdaftar sebagai pemilih sah," tambah Reflizer.
Dengan waktu yang semakin sempit dan potensi ribuan suara yang belum terdaftar, Dukcapil Batanghari harus berpacu melawan waktu untuk memastikan hak politik warga muda tetap terjamin. Tanpa perekaman dan cetak E-KTP, ribuan pemilih pemula terancam tak dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024, menimbulkan ancaman bagi demokrasi lokal di Kabupaten Batanghari.(*)
Add new comment