Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono Apresiasi Ketegasan Gubernur Jambi dalam Polemik SKTM, Dorong Evaluasi Kinerja Kepala Dinas

WIB
IST

JAMBI – Mantan Kapolda Jambi yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Gubernur Jambi, Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Gubernur Jambi Al Haris dalam merespons polemik penghentian layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi. Menurut Bambang, keputusan Gubernur untuk segera menginstruksikan layanan SKTM kembali dijalankan menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat miskin.

Bambang juga menyoroti bahwa penghentian layanan SKTM oleh Kadinkes Jambi merupakan tindakan yang tidak tepat dan berdampak buruk terhadap citra pemerintah provinsi. Ia menegaskan bahwa kebijakan seperti itu dapat menciptakan persepsi negatif di masyarakat, khususnya terhadap komitmen pemerintah dalam mendukung rakyat kecil.

Sebagai Staf Khusus Gubernur, Bambang Suparsono menyarankan agar Gubernur Al Haris menjadikan masalah ini sebagai momentum untuk mengevaluasi kinerja para Kepala Dinas yang ada di jajaran Pemerintah Provinsi Jambi.

"Kasus penghentian SKTM ini harus dijadikan pelajaran penting. Kepala dinas seharusnya memahami visi dan misi gubernur, bekerja untuk rakyat, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil sudah melalui diskusi dan koordinasi dengan pimpinan. Jangan sampai ada kebijakan yang justru menimbulkan kontroversi dan merugikan masyarakat," ujar Bambang.

Ia menambahkan bahwa Kepala Dinas harus mampu menerjemahkan visi Gubernur Al Haris untuk menjadikan Provinsi Jambi lebih sejahtera dan adil, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin.

"Kebijakan menghentikan layanan SKTM jelas merusak citra Gubernur dan pemerintah daerah, yang seharusnya hadir untuk membela rakyat kecil. Saya harap ini menjadi momen evaluasi agar hal seperti ini tidak terulang," tegas Bambang.

Bambang juga menekankan pentingnya para Kepala Dinas untuk lebih proaktif dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus memastikan setiap kebijakan yang diambil mencerminkan semangat pelayanan publik dan mendukung program-program pro rakyat.

"Kepala Dinas harus bekerja dengan baik, tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mendukung program strategis gubernur. Mereka harus memastikan setiap kebijakan berdampak positif pada masyarakat," kata Bambang.

Bambang menilai bahwa penghentian layanan SKTM menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat miskin, yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

"Saya yakin Pak Gubernur akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan masalah seperti ini tidak terulang. Para Kepala Dinas perlu lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengambil keputusan, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.

Bambang Suparsono memberikan dukungan penuh kepada Gubernur Al Haris untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat miskin. Ia berharap Gubernur tetap konsisten dalam mengawasi implementasi program-program pro rakyat dan mengambil tindakan tegas jika ada pejabat yang bekerja di luar visi dan misi pemerintah.

"Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmen kuatnya untuk rakyat kecil dengan menginstruksikan layanan SKTM kembali dijalankan. Ini langkah yang tepat dan patut diapresiasi. Saya berharap beliau terus konsisten menjaga integritas pemerintahannya," tutup Bambang.

Gubernur Jambi Al Haris Instruksikan Layanan SKTM untuk Masyarakat Miskin Kembali Dijalankan

Gubernur Jambi Al Haris akhirnya angkat bicara terkait polemik penghentian layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi. Dengan nada tegas, Al Haris menyatakan bahwa keputusan penghentian tersebut tidak dapat diterima dan harus segera dicabut.

Al Haris menyebut langkah Dinkes, yang dipimpin oleh Kadinkes Jambi, dr. MHD Fery Kusnadi, sebagai tindakan yang keliru dan bertentangan dengan semangat pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan.

Dalam pernyataannya, Kamis (9/1/2025), Al Haris dengan jelas menegaskan bahwa Dinkes tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan layanan SKTM yang selama ini menjadi akses penting bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit pemerintah.

"Intinya, Dinkes tidak berhak menghentikan layanan SKTM. Seharusnya mereka justru membantu memberikan rekomendasi SKTM bagi warga tidak mampu yang ingin berobat, bukan malah menghentikannya," ujar Al Haris.

Keputusan penghentian ini, lanjut Gubernur, menunjukkan kurangnya koordinasi dan pemahaman dari Dinkes terhadap visi pro-rakyat yang diusung oleh pemerintah provinsi.

"Saya kecewa karena surat edaran itu adalah bentuk semena-mena. Harusnya mereka mendukung program pemerintah, bukan malah menghambat," tambahnya.

Al Haris menegaskan bahwa layanan SKTM harus kembali dijalankan tanpa syarat. Ia meminta Dinkes segera mencabut kebijakan tersebut dan memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin tetap tersedia.

"Tidak boleh ada layanan pro-rakyat seperti SKTM yang dihentikan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat kecil. Jadi, saya instruksikan layanan SKTM segera dilanjutkan," tegasnya.

Diketahui, layanan SKTM resmi dihentikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi berdasarkan surat edaran nomor S.970/DINKES-4.3/XII/2024 yang diteken oleh Kadinkes Jambi, dr. MHD Fery Kusnadi. Dalam surat tersebut, penghentian layanan SKTM mulai berlaku sejak 1 Januari 2025, dengan alasan merujuk pada Keputusan Mendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Namun, langkah tersebut memicu protes dari masyarakat, yang merasa kebijakan itu menyulitkan mereka dalam mendapatkan akses kesehatan. Menyikapi hal tersebut, Al Haris dengan cepat bertindak untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat miskin.

Gubernur juga menegaskan kepada masyarakat Jambi bahwa layanan SKTM akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengakses layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah.

"Saya pastikan SKTM tetap berjalan. Jangan ada yang khawatir untuk berobat di rumah sakit pemerintah. Semua program ini untuk masyarakat," tutupnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.