Sekda Tebo Teguh Arhadi Desak Pengembalian Temuan BPK: Evaluasi Serius untuk OPD

WIB
IST

Sekda Tebo Teguh Arhadi mendesak OPD untuk segera mengembalikan temuan BPK yang belum disetor ke kas daerah. Dengan hanya 35 persen pengembalian, Teguh menekankan pentingnya langkah tegas dan evaluasi serius dalam mengatasi masalah ini. Langkah proaktif diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.


Rendahnya pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tebo menuai tanggapan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Teguh Arhadi. Dalam wawancaranya, Teguh menekankan pentingnya tindakan serius dari kepala OPD dalam menangani temuan BPK dan mendesak agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengatasi masalah tersebut.

Temuan BPK dan Tanggung Jawab OPD

Teguh Arhadi mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya pengembalian temuan BPK ke kas daerah. Hingga saat ini, hanya 35 persen dari temuan BPK yang telah disetor, meskipun tenggat waktu 60 hari sudah terlewati. "Iya sudah lewat, betul. Itu kewajiban pemerintah tetap memberikan informasi, sebelum 60 hari pengembalian," ujar Teguh.

Sekda menegaskan bahwa temuan BPK yang melibatkan pihak rekanan harus segera ditindaklanjuti dengan teguran dan langkah serius. Dia menekankan bahwa OPD perlu mengambil peran aktif dalam memastikan pengembalian tersebut dilakukan sesuai dengan rekomendasi BPK.

Evaluasi dan Tindakan Tegas

Sebagai bagian dari evaluasi internal, Teguh menyarankan agar OPD dapat mempertimbangkan langkah tegas, seperti mem-blacklist rekanan yang tidak mematuhi rekomendasi pengembalian temuan BPK. "Sebagai bahan evaluasi kita, jangan gitulah mestinya rekanan mengembalikan. Tetapi apabila ada rekomendasi dari OPD bisa diblack list," tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan bahwa rekanan bertanggung jawab dalam menyelesaikan kewajiban mereka kepada pemerintah daerah. Teguh mengingatkan bahwa pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan.

Langkah Selanjutnya

Teguh Arhadi menekankan bahwa pengembalian temuan BPK adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, OPD diharapkan dapat segera menyelesaikan pengembalian tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat prosesnya.

Dalam konteks ini, Teguh juga mengajak seluruh OPD untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan rekanan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran dapat berjalan efektif dan efisien.

Respons Sekda Tebo, Teguh Arhadi, terhadap rendahnya pengembalian temuan BPK menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan menekankan pentingnya tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh, diharapkan OPD dapat lebih proaktif dalam menyelesaikan kewajiban mereka dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network