Kemenkum Jambi Matangkan Implementasi Aplikasi IP Ecosystem, Data KI Mulai Disiapkan

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Rapat Lanjutan Penjelasan Mekanisme Aplikasi IP Ecosystem terkait Aplikasi Kekayaan Intelektual Terbaru yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (3 September 2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, sebagai bagian dari upaya mempersiapkan implementasi Aplikasi IP Ecosystem yang menjadi inovasi dalam pengelolaan dan penguatan basis data Kekayaan Intelektual.

Rapat lanjutan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada Kantor Wilayah mengenai mekanisme penggunaan Aplikasi IP Ecosystem, mulai dari tata cara penginputan, pengelolaan, penyempurnaan, hingga pemutakhiran data Kekayaan Intelektual. Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah memperoleh penjelasan teknis terkait penggunaan aplikasi, khususnya dalam proses pencatatan Kekayaan Intelektual dan kelengkapan informasi yang diperlukan dalam sistem.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa kelengkapan data menjadi aspek penting dalam pengembangan Aplikasi IP Ecosystem. Beberapa penyempurnaan yang perlu diperhatikan antara lain penambahan foto dan logo sebagai identitas data Kekayaan Intelektual, serta penginputan informasi pendukung secara lengkap, termasuk data mitra cipta dan informasi terkait lainnya.

Selain itu, seluruh data Kekayaan Intelektual yang telah tersedia diharapkan dapat segera diinput secara lengkap ke dalam aplikasi sebelum memasuki tahapan selanjutnya. Hal tersebut dilakukan agar proses pengelolaan dan pemutakhiran data dapat berjalan secara sistematis serta menghasilkan basis data Kekayaan Intelektual yang akurat dan terintegrasi.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan arahan terkait penginputan data Vokal Poin ke dalam Aplikasi IP Ecosystem sebagai bagian dari penyempurnaan informasi Kekayaan Intelektual. Pengelolaan data secara komprehensif diharapkan mampu mendukung pemetaan potensi Kekayaan Intelektual daerah, khususnya berbagai potensi unggulan yang terdapat di Provinsi Jambi.

Lebih lanjut, turut disampaikan rencana peluncuran (launching) Aplikasi IP Ecosystem sebagai bagian dari implementasi aplikasi Kekayaan Intelektual terbaru. Launching tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 24 September 2026 dengan tetap memperhatikan kesiapan teknis dan perkembangan pelaksanaan kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi akan menindaklanjuti arahan yang diberikan dengan melakukan penginputan, verifikasi, serta penyempurnaan data Kekayaan Intelektual secara lengkap dan akurat. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan implementasi Aplikasi IP Ecosystem serta memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di Provinsi Jambi. (*)

BeritaSatu Network