Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan Komando Daerah Militer (Kodam) XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dedie Tri Haryadi, SH, MH dengan Panglima Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Mayor Jenderal TNI Arief Gajah Mada, SE, M.M bertempat di Aula Kejati Sumatera Barat , Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakajati Sumatera Barat, Para Asisten, Kordinator serta Para Kajari Sewilayah Kejati Sumatera Barat. Sedangkan jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi, hadir di antaranya para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kepala Bagian Tata Usaha dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi, selain itu
Turut Hadir dari Kodam XX/ Tuanku Imam Bonjol diantaranya Kasdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Danrem 032/Wira Braja, Danrem 042/Garuda Putih (GAPU), para pejabat utama Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, serta jajaran Kejaksaan
Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut konkret dari Peraturan Presiden No 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas Fungsi dan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.
Perkuat Kolaborasi Hadapi Dinamika Penegakan Hukum
Dalam sambutannya, Kajati Jambi, Sugeng Hariadi, menyampaikan apresiasi kepada Panglima Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol beserta seluruh jajaran atas komitmen dan kesepahaman untuk membangun hubungan kerja sama yang semakin terarah dan strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jambi.
Menurutnya, dinamika penegakan hukum saat ini berkembang dengan sangat cepat dan menghadirkan beragam bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Kondisi tersebut menuntut adanya langkah-langkah preventif yang cermat, terukur, dan responsif, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang berkembang sangat cepat, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antarlembaga. Setiap langkah harus dilakukan secara cermat dan responsif dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujar Kajati Jambi.
Diakhir kata
Dalam Kata Sambutannya Pangdam XX/ Tuanku Imam Bonjol Mayor Jenderal TNI Arief Gajah Mada menyampaikan bahwa TNI dan Kejaksaan merupakan dua institusi negara yang memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peran tersebut diwujudkan melalui penguatan pertahanan negara, penegakan supremasi hukum, serta upaya mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sinergi untuk Kepentingan Negara dan Masyarakat
Melalui penandatanganan kerja sama ini, Kejati Jambi berharap hubungan kelembagaan dengan Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol tidak hanya semakin erat, tetapi juga mampu melahirkan kolaborasi yang konkret dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Kajati Jambi berharap kerja sama tersebut dapat menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penegakan hukum, mendukung pengamanan institusi, serta memberikan perlindungan terhadap kepentingan negara dan masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.
“Semoga melalui kerja sama ini dapat terwujud sinergi yang semakin solid antara Kejaksaan dan TNI dalam mendukung penegakan hukum, pengamanan institusi, serta perlindungan kepentingan negara dan masyarakat,” ungkapnya.
Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi strategis antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Dengan sinergi yang semakin kokoh, kedua institusi diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan responsif demi terwujudnya penegakan hukum yang semakin berkualitas serta terciptanya rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. (*)