Tim Subbidprovos Polda Jambi bersama Sipropam Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di Lapangan Hijau dan Aula Parama Satwika Polres Tanjab Timur, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan disiplin personel Polri, meliputi pemeriksaan kerapian dan identitas personel, kelengkapan surat izin mengemudi (SIM), serta pemeriksaan senjata api dinas.
Dalam pelaksanaannya, tim menemukan sejumlah pelanggaran administrasi dan disiplin, di antaranya personel dengan rambut tidak sesuai ketentuan, kelengkapan identitas yang belum terpenuhi, SIM yang telah habis masa berlaku, serta kondisi senjata api yang memerlukan pembersihan.
Terhadap personel yang ditemukan melakukan pelanggaran, diberikan tindakan disiplin sesuai ketentuan. Personel yang memiliki rambut tidak sesuai ketentuan juga langsung dilakukan pemotongan rambut sebagai bentuk penertiban.
Kasi Propam Polres Tanjab Timur AKP Sofian, S.H., bersama Tim Subbidprovos Polda Jambi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan disiplin, kerapian, kelengkapan administrasi, serta pemeliharaan senjata api dinas.
“Gaktibplin ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap personel mematuhi ketentuan yang berlaku, baik dari aspek disiplin, kerapian, kelengkapan administrasi maupun pemeliharaan senjata api dinas,” ujar AKP Sofian.
Kegiatan Gaktibplin berlangsung aman dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, Polres Tanjab Timur terus mendorong peningkatan kedisiplinan dan profesionalitas personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (*)