Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng BRI, Dorong Kekayaan Intelektual Jadi Aset Ekonomi UMKM

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jambi dalam rangka memperkuat sinergi dan mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai aset bernilai ekonomi, Jumat (9/10/2026), bertempat di Etalase Ekosistem Indonesia.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam pertemuan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti. Audiensi ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum Jambi di bidang Kekayaan Intelektual, khususnya dalam mendorong pelindungan, pemanfaatan, dan pengembangan KI agar mampu memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi upaya memperluas jejaring dan membangun kolaborasi strategis dengan sektor perbankan. Sinergi ini diarahkan untuk mendukung pelaku usaha, UMKM, dan sektor ekonomi kreatif di Provinsi Jambi agar tidak hanya memiliki produk yang berdaya saing, tetapi juga memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual yang memadai.

Dalam audiensi, dibahas pentingnya meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan UMKM terhadap pelindungan KI, antara lain melalui pendaftaran merek, pencatatan hak cipta, pelindungan desain industri, serta bentuk Kekayaan Intelektual lainnya yang relevan dengan kegiatan usaha.

Selain aspek pelindungan, pembahasan juga diarahkan pada pemanfaatan KI sebagai aset ekonomi yang dapat memperkuat identitas dan branding produk, meningkatkan daya saing, membuka peluang komersialisasi, serta mendukung pengembangan usaha dan ekonomi kreatif di daerah.

Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga menyampaikan peluang kolaborasi dengan BRI dalam pembinaan dan pemberdayaan mitra UMKM. Salah satunya melalui peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya pelindungan KI sejak tahap awal pengembangan bisnis.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem yang menghubungkan aspek pelindungan Kekayaan Intelektual dengan pengembangan usaha, pembiayaan, serta peningkatan kapasitas UMKM sehingga produk-produk lokal Jambi dapat berkembang secara lebih berkelanjutan dan memiliki nilai ekonomi yang semakin kuat.

Dalam pertemuan juga dibahas peluang pelaksanaan kegiatan bersama, seperti sosialisasi dan edukasi KI kepada UMKM binaan BRI, fasilitasi pelindungan Kekayaan Intelektual, serta pengembangan produk unggulan daerah agar memiliki identitas, legalitas, dan daya saing yang lebih baik.

Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan BRI berkomitmen untuk terus menjajaki bentuk kerja sama yang dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Provinsi Jambi.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Kekayaan Intelektual diharapkan tidak hanya dipahami sebagai instrumen pelindungan hukum, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai aset produktif yang mendukung peningkatan nilai usaha, memperluas peluang ekonomi, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (*)

BeritaSatu Network