Natalius Pigai Apresiasi Pemprov Jambi Fasilitasi KTP Warga Suku Anak Dalam

WIB
Ist

Jambi - Penyerahan KTP kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) mendapat apresiasi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Ia menilai langkah Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten dan kota membantu warga memperoleh dokumen penting untuk mengakses berbagai layanan dasar.

Apresiasi itu disampaikan Pigai setelah memberikan kuliah umum di Auditorium UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026). Gubernur Jambi Al Haris hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut.

“Saya menyerahkan KTP atas nama pemerintah kepada warga Suku Anak Dalam,” kata Pigai, sebagaimana disampaikan dalam keterangan Diskominfo Provinsi Jambi.

Pigai mengapresiasi Pemprov Jambi di bawah kepemimpinan Al Haris beserta pemerintah kabupaten dan kota yang memfasilitasi pemenuhan dokumen kependudukan warga SAD. Menurutnya, kerja bersama itu menjadi bagian konkret dari upaya memenuhi hak-hak masyarakat.

Ia menjelaskan, identitas kependudukan membantu masyarakat, terutama kelompok yang menghadapi keterbatasan akses, memenuhi kebutuhan administrasi untuk memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, kegiatan ekonomi, hingga partisipasi dalam kehidupan demokrasi.

Penyerahan KTP secara simbolis dalam kegiatan tersebut menyasar warga kelompok Tumenggung Milang dari Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun. Dilansir ANTARA, pendamping SAD dari Dinas Sosial Sarolangun, Maswadi, menyebut kelompok itu terdiri atas 29 kepala keluarga dan sebagian besar warganya belum memiliki dokumen identitas kependudukan.

Maswadi mengatakan pihaknya terus mendorong perekaman KTP secara jemput bola untuk menjangkau warga di pedalaman. Dengan cara itu, keterbatasan akses dan lokasi tempat tinggal diharapkan tidak menghambat pengurusan identitas.

Selain membahas dokumen kependudukan, Pigai menyoroti akses keadilan bagi masyarakat kecil. Ia menilai masih ada warga yang kesulitan memperoleh pertolongan karena proses hukum formal membutuhkan biaya dan tidak selalu mudah dijangkau.

“Cara paling sederhana dan elegan untuk menghadirkan keadilan bagi semua orang adalah melalui HAM. Orang kecil di bawah kolong jembatan pun berhak merasakan keadilan. Selama ini mereka harus berjuang keras di proses hukum formal yang mahal,” ujarnya.

Karena itu, Pigai mendorong pendekatan pemenuhan HAM yang mudah dijangkau masyarakat, termasuk mereka yang membutuhkan pertolongan tanpa terbebani biaya. Ia juga menekankan pentingnya membangun pemahaman HAM hingga ke desa dan kampung.

Menurut Pigai, pendidikan HAM perlu dilakukan secara luas dan berkelanjutan. Upayanya mencakup pengintegrasian kurikulum dan sertifikasi HAM di lembaga pendidikan, pendidikan bagi masyarakat umum, serta sosialisasi langsung di lapangan.

Ia berharap masyarakat tidak hanya mengenal istilah HAM, tetapi juga memahami haknya dan menghormati hak orang lain. Kesadaran tersebut, menurutnya, menjadi bekal untuk membangun kehidupan yang lebih inklusif.

Kuliah umum di UIN Jambi itu mengangkat tema “Mahasiswa Sadar HAM: Membangun Kampus yang Aman, Inklusif, dan Berkeadilan”. Berdasarkan keterangan resmi kampus, sekitar 2.500 mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam pemaparannya, Pigai juga menjelaskan bahwa HAM merupakan hak yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. Penghormatan dan perlindungannya membutuhkan tanggung jawab negara serta partisipasi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Bupati Batang Hari, Rektor UIN STS Jambi, serta sivitas akademika. Selain penyerahan KTP dan kuliah umum, rangkaian acara diisi penandatanganan kerja sama terkait HAM.

Salah satunya adalah nota kesepahaman antara Kementerian HAM dan UIN STS Jambi yang ditandatangani Pigai bersama Rektor Kasful Anwar. Kerja sama itu mengatur penguatan nilai-nilai HAM dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Cakupannya antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, riset dan publikasi bersama, pengembangan studi HAM, serta pertukaran data dan informasi. Melalui kerja sama tersebut, pemahaman HAM diharapkan semakin terhubung dengan kegiatan akademik dan kebutuhan masyarakat.

Pigai juga menyinggung capaian Indonesia di tingkat internasional. Pada 2026, Indonesia memegang kepemimpinan Dewan HAM PBB melalui Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, yang terpilih sebagai presiden dewan tersebut pada 8 Januari 2026.

Di bidang pendidikan HAM, Kementerian HAM melalui PPSDM HAM meraih rekor Guinness World Records untuk kategori Largest Human Rights Lesson atau pelajaran HAM dengan peserta terbanyak. Catatan resmi Guinness menyebut kegiatan pada 21 Agustus 2026 di Jawa Barat itu diikuti 2.008 peserta.

Meski demikian, Pigai menilai pemahaman masyarakat terhadap HAM masih perlu terus diperkuat. Ia mengingatkan bahwa membangun kesadaran tersebut merupakan pekerjaan panjang.

“Indonesia masih berbudaya hukum formal, di mana hukum formal itu sendiri seringkali belum mampu memberikan keadilan yang merata bagi rakyat miskin,” katanya.

“Dan pembangunan kesadaran HAM membutuhkan waktu panjang, bahkan bisa memakan waktu 30 hingga 50 tahun ke depan, agar rakyat Indonesia dapat menjadi bangsa yang berkesadaran HAM,” sambungnya.

Pigai berharap kerja sama pemerintah pusat dan daerah, seperti yang dilakukan di Jambi, dapat mempercepat pemenuhan hak masyarakat. Bagi warga SAD, pengurusan dokumen kependudukan menjadi salah satu langkah yang perlu terus dijangkaukan hingga ke kelompok-kelompok yang tinggal di pedalaman.(*)

BeritaSatu Network