Pemkab Sarolangun Alokasikan Rp1,8 Miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan, Fokus pada Pekerja Renta dan Ad Hoc

WIB
IST

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar dari APBD-Perubahan tahun 2024 untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan fokus utama pada pekerja renta serta pekerja ad hoc di KPU dan Bawaslu.

Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Bahri, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan amanat Menteri Dalam Negeri untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, terutama dari segi jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Pekerja kita sekitar 110 ribu, yang baru dilindungi 40 persen. Dengan anggaran ini, kita naikkan menjadi 65 persen,” ujar Bahri, Minggu (13/10/2024).

Selain itu, Bahri menekankan bahwa anggaran ini akan berlaku hingga tahun 2025 untuk memastikan semua pekerja, khususnya yang berusia renta, mendapatkan jaminan sosial.

“Kita ingin memastikan bahwa para pekerja yang rentan, terutama mereka yang sudah berusia lanjut, terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

Anggaran ini, yang dialokasikan dari APBD-Perubahan, diharapkan dapat memberikan jaminan yang lebih luas, sehingga perlindungan sosial bagi para pekerja di Sarolangun meningkat secara signifikan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network