JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2024 di Aula Telanaipura BAPPEDA Kota Jambi, Rabu (16/10/2024). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, yang menekankan pentingnya upaya terpadu dalam menurunkan angka stunting di Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Sri Purwaningsih menjelaskan bahwa penurunan angka stunting merupakan prioritas nasional yang ditargetkan turun menjadi 14 persen pada akhir RPJMN 2024. Ia menyoroti peran strategis Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam melaksanakan intervensi yang mencakup kelompok sasaran utama seperti remaja, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak usia 0-59 bulan.
“Penurunan stunting bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang masa depan generasi penerus. Kita membutuhkan intervensi yang tepat, baik intervensi spesifik yang mengatasi penyebab langsung maupun intervensi sensitif yang menyentuh akar masalah tidak langsung," ujar Sri.
Sri juga mengingatkan bahwa Kota Jambi telah mencapai hasil yang menggembirakan dalam menurunkan angka stunting. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, angka prevalensi stunting di Kota Jambi turun menjadi 13,5 persen, melampaui target nasional sebesar 14 persen. Meskipun demikian, target Kota Jambi lebih ambisius, yakni mencapai 12 persen pada akhir tahun 2024.
"Kita tidak boleh lengah. TPPS di tingkat kecamatan harus bekerja lebih intensif untuk memastikan setiap intervensi berjalan dengan efektif. Kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, adalah kunci untuk mencapai target ini," tambahnya.
Pj Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Kota Jambi mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 5,6 miliar sebagai pengakuan atas upaya signifikan dalam menurunkan angka stunting. Dana ini akan digunakan untuk memperkuat program intervensi, baik dalam aspek kesehatan maupun infrastruktur, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi layak.
"Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua pihak yang terlibat, sehingga semakin semangat dalam mewujudkan Kota Jambi bebas stunting di masa depan," tuturnya.
Plt Kepala DPPKB, Mulyadi Yatub, dalam laporannya menegaskan pentingnya Audit Kasus Stunting yang dilakukan dua kali setahun sebagai bagian dari aksi konvergensi dalam percepatan penurunan stunting. Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab utama terjadinya stunting serta memberikan rekomendasi penanganan yang tepat.
“Audit ini bukan hanya soal menilai angka, tapi juga memberikan solusi dan langkah perbaikan. Hasil dari audit akan menjadi acuan penting untuk program penurunan stunting di masa mendatang," jelas Mulyadi.
Dengan berbagai intervensi dan kolaborasi yang telah dilakukan, Sri Purwaningsih berharap Kota Jambi dapat menjadi model dalam upaya penurunan stunting di Indonesia, menciptakan generasi yang lebih sehat, kuat, dan cerdas.(*)
Add new comment