Polda Jambi terus melakukan patroli, terhadap gudang minyak ilegal yang diduga masih beroperasi di Provinsi Jambi.
Kamis 31 Oktober 2024 kemarin, personel Subdit Tipidter Direkrotat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengecek salah satu tempat yang diduga dijadikan gudang minyak ilegal.
Gudang minyak ilegal tersebut, berada di Km 17 Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Polda Jambi juga menggandeng Denpom 2/II Sriwijaya.
Tim ini dipimpin oleh AKP Orivan Irnanda dan Letda Cpm Rizky Wanda diikuti personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yudo Pamungkas, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Reza Khomeini, membenarkan operasi ini.
Katanya, tim memang sengaja diturunkan untuk memastikan kondisi di lapangan. Di lokasi kata dia, personel menemukan sejumlah tedmon.
"Tim menemukan 41 buah tedmon kapasitas 1 ton yang diduga bekas penampungan minyak," kata dia, saat dikonfirmasi Jumat 1 November 2024..
Saat ini lanjutnya, lokasi yang diduga dijadikan gudang minyak ilegal telah dipasang police line. (*)
Add new comment