Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pilkada Bersih menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kota Jambi pada Selasa, 19 November 2024.
Aksi ini menuntut ketegasan Bawaslu dalam menyikapi dugaan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan oleh Calon Wali Kota (Cawako) H. Abdul Rahman (HAR) di salah satu klenteng di Sungai Sawang beberapa waktu lalu.
Reza, koordinator lapangan aksi, menyatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap terwujudnya Pilkada Kota Jambi 2024 yang bebas dari praktik kecurangan.
"Laporan dan bukti-bukti yang sudah disampaikan masyarakat kepada Bawaslu Kota Jambi terkait pelanggaran ini sudah sangat kuat. Tinggal bagaimana Bawaslu Kota Jambi mengambil tindakan," tegas Reza.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami menuntut supaya Bawaslu bergerak cepat dengan penuh komitmen dan berintegritas dalam prosesnya. Jangan takut pada kekuatan politik manapun," lanjutnya.
Kasus ini kali pertama dibongkar oleh Robert Samosir. Belakangan, tim Advokasi RPMD membuat laporan baru dengan membawa bukti baru.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas Bawaslu.(*)
Add new comment