SAROLANGUN – Sebanyak 2.366 peserta dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap pertama di Kabupaten Sarolangun. Data ini dirilis oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun.
Jumlah kelulusan tersebut terdiri dari:
- 249 formasi tenaga guru
- 119 formasi tenaga kesehatan
- 1.998 formasi tenaga teknis
Namun, 590 pelamar lainnya dinyatakan tidak berhasil mendapatkan formasi pada tahap pertama. Rinciannya meliputi 228 pelamar tenaga guru, 7 pelamar tenaga kesehatan, dan 355 pelamar tenaga teknis.
Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati, menjelaskan bahwa bagi peserta yang tidak lulus pada tahap pertama, mereka akan dimasukkan ke dalam kategori R3. Peserta kategori ini tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu oleh Pemerintah Pusat.
“Bagi yang tidak mendapatkan formasi, akan dimasukkan dalam kategori R3. Pemerintah Pusat berencana mengangkat mereka sebagai PPPK paruh waktu, namun untuk pembayaran gaji belum ada petunjuk teknis,” ujar Linda, Kamis (18/1/2025).
Meski status mereka sebagai PPPK paruh waktu, Linda menegaskan bahwa penghasilan mereka akan setara dengan pendapatan sebelumnya. Namun, legalitas pengangkatan ini masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.
Sementara itu, seleksi PPPK tahap kedua masih dalam proses pendaftaran peserta. BKPSDM Sarolangun mencatat sisa formasi sebanyak 1.240 posisi, yang terbagi sebagai berikut:
- 484 formasi tenaga guru
- 98 formasi tenaga kesehatan
- 658 formasi tenaga teknis
Seleksi tahap kedua ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih luas bagi pelamar yang belum lulus di tahap pertama.
Para pelamar yang masuk kategori R3 maupun yang mendaftar pada tahap kedua berharap agar proses seleksi berjalan transparan dan adil. Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga berharap Pemerintah Pusat segera memberikan petunjuk teknis terkait pengangkatan PPPK paruh waktu untuk memberikan kepastian hukum bagi para peserta.
Dengan pembukaan tahap kedua dan pengangkatan kategori R3, proses seleksi PPPK ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional di Kabupaten Sarolangun, sekaligus memberikan solusi bagi honorer yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.(*)
Add new comment