Terkait Dana BOS dan Proyek, Pejabat Dinas Pendidikan Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jambi!

WIB
IST

JAMBI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Semut Merah) resmi melaporkan sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kamis (6/2/2025).

Laporan itu mencakup dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan tahun 2022-2024, termasuk pengadaan sampul rapor siswa SD dan SMP, pengadaan barang dan jasa, serta masalah dana sertifikasi guru.

Tak hanya itu, pengelolaan dana BOS juga turut disorot dalam laporan ini. Utamanya, terkait dugaan aliran dana yang mengarah ke oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, menegaskan pihaknya telah menyerahkan laporan resmi beserta bukti awal kepada Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Kami resmi melaporkan pejabat Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh beserta sejumlah kroninya atas dugaan korupsi yang merugikan dunia pendidikan. Kami meminta aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas agar para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegas Aldi.

Menurut Aldi, indikasi korupsi semakin menguat setelah ditemukan berbagai proyek pendidikan yang tidak sesuai spesifikasi serta adanya dugaan aliran dana yang tidak jelas peruntukannya.

“Jika terbukti bersalah, pihak terkait bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya berat, termasuk pidana penjara dan denda besar,” tandasnya.

Laporan yang dilayangkan LSM Semut Merah ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan anggaran di sektor pendidikan di Provinsi Jambi.

Sejauh ini, Polda Jambi belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan itu. Namun, desakan publik semakin kuat agar aparat penegak hukum segera bertindak dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini.

Masyarakat dan para guru kini menanti jawaban. Apakah ini akan menjadi babak baru dalam pemberantasan korupsi di sektor pendidikan, atau hanya akan berakhir sebagai wacana?(*)

Sumber : https://gaperta.id/lsm-semut-merah-resmi-laporkan-kadis-pendidikan-dan-kroninya-ke-ditreskrimsus-polda-jambi-terkait-dugaan-korupsi/

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network